Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Upaya untuk menurunkan angka nikah usia dini terus dilakukan Pemprov Jatim. Salah satunya dengan melakukan pakta integritas dan pemberian penghargaan untuk sektor perlindungan anak terutama mengurangi pernikahan usia dini.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberikan apresiasi pada Kabupaten Sampang yang mampu menekan angka pernikahan dini usia atau usia dini.
“Artinya, Kabupaten Sampang mampu menekan terjadinya pernikahan usia dini,” kata Gubernur Khofifah seusai memberikan berbagai penghargaan sektor ketenagakerjaan dan kesehatan serta pakta integritas di Gedung Negara Grahadi, Selasa (6/4/2021) malam.
“Meningkatkan IPM (Indek Pembangunan Manusia) itu antara lain harus memberikan kesempatan pendidikan dengan lama rata-rata sekolah yang makin meningkat. Hal itu menjadi bagian penting untuk bisa dilakukan konsolidasi di masing-masing kabupaten/kota,” kata Khofifah.
“Jadi menurut saya patut kita apresiasi karena nikan usia dini terendah itu di Kabupaten Sampang, dispensasi perkawinan terendah justru di Sampang. itu artinya ada proses pembimbingan yang sangat baik yang dilakukan di Sampang supaya anak itu tidak melanjutkan nikah di usia dini.,” ibuhnya.
Satu lagi, lanjut Khofifah, yang bisa dijadikan referensi adalah Kabupaten Pasuruan. Di mana, Kabupaten Pasuruan itu ketahanan keluarga paling bagus di 2020 kemarin. Kalau ketahanan keluarga paling bagus berarti memiliki angka perceraian terendah.
“Jadi referensi-referensi ini menurut saya penting untuk menjadi bagian dari role model di masing-masing kabupaten/kota,” pungkasnya. (KN01)