KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Mahfud MD : UU Tidak Perkenankan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Independen

Mahfud MDJakarta – (KN)- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan, sampai saat ini calon Presiden independen tidak diperkenankan, karena UUD 1945 mensyaratkan Capres dan Cawapres diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik.
“Tidak boleh ada yang independen, karena UUD mengatakan calon presiden dan calon wakil presiden diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Tidak boleh dijadikan alternatif sebelum amendemen dilakukan oleh MPR,” kata Ketua MK Mahfud MD usai pertemuan konsultasi dengan Pimpinan MPR RI, di Gedung MPR/DPR RI Jakarta, Kamis (24/3).
Dalam kapasitasnya sebagai Ahli Hukum Tata Negara, Mahfud menyatakan, sebenarnya dalam ilmu konstitusi pencalonan secara independen ataupun melalui partai politik diperbolehkan. Akan tetapi, secara pribadi dirinya lebih sepakat apabila pencalonan itu tetap melalui partai politik atau gabungan partai politik.
“Untuk menyehatkan partai politik ke depan, saya lebih setuju lewat partai politik. Agar partai politik itu menjadi alat rekrutmen yang sehat. Kita sekarang sedang tidak suka karena kondisi sekarang untuk ke depan parpol ini harus sehat dan tidak boleh parpol dikonflikkan,” ujarnya.
Oleh karenanya, lanjut Mahfud, kewenangan untuk mengusulkan Capres adalah pilihan yang tepat. “Kalau mau diubah silakan saja MK tidak ikut campur,” katanya.
Ketika disinggung penguatan partai politik, Mahfud menyatakan, banyak mekanisme yang harus dibenahi secara internal oleh partai politik, diantaranya sistem rekrutmennya. Sebab perangkat UU dan UUD yang ada sudah jelas ingin memperkuat parpol sebagai alat rekrutmen politik, tetapi selama ini implementasi di tingkat parpol sendiri yang tidak efektif.(bip)

Foto: Mahfud MD

Related posts

Peduli Warga Terdampak Covid-19, PT Tanto Karya Utama Salurkan Bantuan 2000 Paket Sembako Melalui Pemprov Jatim

kornus

Kagum Keindahan Desa Sukosari, Trawas, Gubernur Khofifah : BUM Desa Sebagai Ujung Tombak Penguatan Pemberdayaan Serta Ketahanan Desa

kornus

Gelar Rakerda di Bumi Bung Karno, PDI Perjuangan Jatim Siap Pertahankan Kemenangan di Pemilu 2024

kornus