KORAN NUSANTARA
Nasional

Luncurkan Aplikasi untuk Bansos, Mensos Gandeng BI dan Fintech

Jakarta (mediakorannusantara.com) – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan akan menggandeng Bank Indonesia (BI),  Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech) untuk membuat aplikasi terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).

Upaya tersebut untuk mencegah terjadinya korupsi dan tindakan penyimpangan lainnya.

“Mungkin teman-teman menanyakan bagaimana kasus kemarin, kami akan memperbaikinya. Kami sudah siapkan software, kami dibantu BI dan pengawasan OJK, dan teman-teman muda di fintech, e-commerce (niaga daring) untuk menggunakan aplikasi. Jadi nanti belanja bisa dimana saja, bukan di e-waroeng saja,” kata Mensos melalui keterangan tertulisnya, Senin (26/7/2021).

Menurut Mensos, kerja sama peluncuran aplikasi tersebut merupakan satu dari sekian banyak upayanya untuk mencegah terjadinya tidak pidana korupsi bansos.

Peluncuran aplikasi tersebut rencananya akan digelar pada 17 Agustus 2021.

“Kami sudah siapkan. Mudah-mudahan kita bisa launching 17 Agustus,” ujar Mensos.

Mensos menuturkan teknologi di aplikasi tersebut akan fleksibel dan menyesuaikan dengan kondisi penerima bansos.

Aplikasi tersebut  bisa disinkronkan dengan berbagai platform sehingga akan mudah digunakan.

“Jadi nanti belanja bisa dimana saja, bukan di e-warung saja, tapi bisa di mana saja menggunakan fitur itu. Bagaimana dengan kondisi di tempat lain? Nanti akan kami sesuaikan, karena kami punya cara untuk mengondisikan bagaimana nanti, meskipun HP-nya masih zadul (zaman dulu),” ujar Mensos.

Aplikasi tersebut, kata Mensos, juga akan mencegah penyalahgunaan bansos oleh penerima, misalnya menggunakan bansos untuk membeli rokok atau minuman keras.

“Kami akan cut, jadi sesuai perintah Presiden agar tidak ada belanja rokok, tidak ada belanja untuk miras. Maka dengan dengan fitur itu, kami bisa membatasi untuk belanja, karena tidak bisa belanja, jika pembayarannya digunakan untuk membeli miras atau rokok,” ungkap Mensos. (ip/res)

Related posts

Bawaslu Kawal Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

KKP sebut pengusaha mulai tertarik bangun pabrik susu ikan

Hippi sebut Harga Vaksin Gotong Royong Sesuai Harapan