Tuban (mediakorannusantara.com) – Legislator Jawa Timur mensinyalir ada permainan dalam program Dana Bergulir (Dagulir) yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim. Pasalnya, ada nasabah yang mendapatkan Dagulir Rp5-10 miliar, sementara pagu anggaran tidak sebesar itu.
Hal tersebut disampaikan Agung Supriyanto, anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil XII (Bojonegoro-Tuban), usai kegiatan Reses II Tahun 2023 di Kabupaten Tuban, Kamis (13/7/2023) malam.
“Justru yang menjadikan perhatian, kan banyak sekali ada yang mendapatkan (Dagulir) Rp10 miliar, ada yang mendapatkan Rp5 miliar. Padahal pagu sebenarnya tidak sejauh itu,” kata Agung Supriyatno.
Lebih dari itu, Agung menyebut, program Dagulir juga dikerjasamakan dengan PT Penjaminan Kredit Daerah (PT Jamkrida) Jawa Timur. Kerjasama dengan Jamkrida ini dilakukan bagi nasabah-nasabah yang tidak kapabel.
“Maka saya sampaikan kemarin, ini potensi ada perselingkuhan, karena ini sexy. Kenapa sexy? Karena bunganya sangat kecil, yang di bawah Rp100 juta bunganya 4 persen, yang di atas Rp100 juta hanya 6 persen,” paparnya.
“Nah, Karena bunganya ini sangat kecil maka berpotensi banyak yang melirik. Terutama kekuatan-kekuatan yang butuh modal,” tambahnya.
Politisi PAN itu menjabarkan, bahwa Program Dagulir telah diatur dalam Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Dana Bergulir Provinsi Jawa Timur.
“Di Pergub itu semangatnya adalah untuk memberikan stimulus perekonomian bawah. Maka kalau sampai mendapatkan sampai Rp5-10 miliar itu belum sampai kita *counter* secara utuh,” bebernya.
Maka dari itu, Agung mensinyalir ada konspirasi antara pihak Perbankan, Jamkrida dengan orang-orang atau pelaku usaha besar.
“Contoh njenengan (anda) bos, asetnya sampean (anda) dianggap banyak macam-macam, yasudah kerjasama dengan Jamkrida. Terus sama jamkrida dijamin. Nah, uang untuk menjamin Jamkrida itu berapa dengan NPL (Non-Performing Loan) sampai 90 persen,” kata dia.
Ia menambahkan, bahwa Jamkrida ini memang betul menjamin kepada nasabah yang tidak kapabel, tapi secara ekonomi prospek. Misalnya, seperti pelaku-pelaku usaha kecil yang prospek dalam mengelola bisnis tapi tidak memiliki dukungan anggaran.
“Maka kerjasama dengan Jamkrida. Karena dia (pelaku usaha) tidak punya anggunan yang tidak memadai, peran Jamkridalah memberikan stimulus. Dia (Jamkrida, red) menyetorkan uang kepada Bank Jatim untuk dijaminkan,” tandasnya. (KN01)