KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Layanan Kesehatan Untuk Warga Miskin Surabaya 2015 Dianggarkan Rp 150 Miliar

ilustrasi-APBD-SurabayaSurabaya (KN) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, tahun ini digerojok anggaran sebesar Rp 150 dari APBD Pemkot Surabaya. Dana APBD sebesar itu untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat miskin yang belum tercover program Badan Penyelenggara jaminan Kesehatan (BPJS). “Anggaran APBD tahun ini untuk layanan kesehatan warga miskin mencapai Rp 150 miliar. Jumlah tersebut akan dinaikkan pada PAK. Kami targetkan 20.000 warga miskin sudah masuk data BPJS,” kata Kepala Dinkes Surabaya, Febria Rachmanita.

Menurutnya, warga miskin di Surabaya tidak perlu bingung jika tidak masuk dalam data BPJS Kesehatan pada tahun 2015. Warga miskin kota tetap bisa memanfaatkan program layanan kesehatan dengan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan Jamkesda Provinsi Jatim sharing dengan Pemkot Surabaya.

“Kami tahu permasalahannya, untuk masyarakat yang belum tercover BPJS Kesehatan tidak perlu resah, mereka tetap bisa berobat dengan SKTM,”terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Febria, nantinya secara bertahap warga miskin yang masuk SKTM dan Jamkesda akan dimasukkan ke BPJS kategori peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) dalam BPJS untuk perawatan Rumah Sakit di kelas III. Hanya saja, untuk warga miskin Surabaya pembayaran preminya ke BPJS seluruhnya ditanggung oleh APBD Kota Surabaya.
Sampai saat ini menurut Febria, program Jamina Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan BPJS masih ada keruwetan, yakni menyangkut pendataan dan pendaftaran pada sistem perbankkan.

Namun itu bukan berarti layanan JKN di Surabaya terhenti, karena tetap bisa dijalankan secara manual. Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat yang telah masuk dalam BPJS bisa menerima JKN di 27 rumah sakit, baik itu milik pemerintah ataupun swasta di Kota Surabaya. Di rumah sakit tersebut warga bisa mendapatkan layanan JKN sesuai dengan ketentuan.

“Layanan BPJS tidak hanya di RS milik Pemerintah, tapi di RS swasta juga bisa melayani. Ini yang mungkin kurang dimengerti warga miskin yang sudah masuk data BPJS,” tuturnya.

Untuk diketahui warga yang secara otomatis masuk data peserta JKN dari BPJS yakni warga yang masuk data Jamkesmas, Askes, TNI/Polri, dan Jamsostek. Sementara itu untuk mengatasi permasalah BPJS Kesehatan, rencananya dalam waktu dekat Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim bersama dengan BPJS Kesehatan Divre VII dan DPRD Jatim akan membentuk tim evaluasi untuk kinerja pelayanan BPJS Kesehatan. (wan)

Related posts

Ribuan Warga Kabupaten Malang Terdampak Gempa

Mantan Anggota Kontingen Garuda di Uni Soviet jadi Danyon Kopassus

kornus

KPK rekomendasikan Bansos dilsalurkan via Transfer