KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

KPU Surabaya Melakukan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Surabaya

Surabaya (KN) – Anggota Komisioner KPUD Surabaya Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Edward Dewaruci, Selasa (26/2/2013) mengatakan, langkah itu dialakukan untuk mengurangi kesenjangan jumlah kursi antar daerah pemilihan.Penataan dialakukan berdasarkan pada Peraturan KPU NO. 5 tahun 2013 tentang tata cara penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi setiap daerah pemilihan anggota dewan perwakilan rakyat daerah provionsi dan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2014.

“Diharapkan selisih untuk daerah pilihan selisih tidak teralalu jauh. Jika antara 7 dan 12 terlalu jauh. Namun jika 8 dengan 9 kursi tidak jauh” ujarnya

Dalam uji public yang di lakukan KPU Surabaya melibatkan sejumlah pengurus dari 10 partai politik, Panwas kota Surabaya, Bakesbangpol Linmas dan Polrestabes Surabaya. Melalui kegiatan itu, kata Edward, KPU Surabaya akan mengakomodasi semua masukan. Opsi yang ditawarkan KPU Surabaya meliputi tetap 5 dapil dengan konsekuensi adanya kesenjangan kursi, atau ditambah menjadi 6 dapil untuk meminimalisir kesenjangan.

Namun dampaknya, terdapat pergeseran beberapa Kecamatan ke daerah pilihan lain. “KPU tetap mengakomodir semua usulan dan masukan yang datang dari calon peserta pemilu” paparnya.

Menanggapi konsep yang ditawarkan KPU tersebut, beberapa parpol memiliki respon yang berbeda. Sebanyak 4 parpol masing-masing, Partai Demokrat, PPP, PAN dan Partai Hanura mengharapkan jumlah dapil pada pemilu legislative 2014 tetap 5 dapil. Sementara, 6 parpol, yakni Partai Gerindra, PKS, Partai Golkar, Partai Nasdem, PDIP, dan PKB memilih setuju 6 dapil .

Muchamad Mahmud, pengurus DPC Partai Demokrat Surabaya mengungkapkan, alasannya memilih 5 dapil, agar antara Kecamatan dalam satu dapi letaknya tidak terlalu jauh.

“Dapil 6, letaknya mulai Pakal dan Benowo berbatasan dengan Kabupaten Gresik, dicampur dengan Sawahan yang letaknya jauh” tegas Anggota DPRD Surabaya ini.
Ia menganggap jumlah 5 dapil ideal, karena memudahkan bagi caleg dalam sosialisasi. Hal senada disampaikan Wakil sekretaris DPC Partai Hanura Surabaya, Nasrul. Ia mengaku pihaknya harus menata ulang (sosilisasi) jika dapil berubah.

“Mereka (kader) sudah menggalang dukungan suara di tempat masing-masing, lalu ada info berubah, ini merugikan” jelasnya.

Pendapat berbeda disampaikan Edi Rusianto, pengurus DPC Partai Gerindra Surabaya. Partai lebih memilih pemekaran daerah pilihan. Meski, ia mengaku bagi anggota dewan dirugikan. “Bagi anggota dewan rugi, karena sudah membina masyarakat di dapilnya. Tapi partainya memilih 6 apil sesuai nomor Gerindra” terangnya

Setelah menerima masukan sejumlah parpol dan Panwas Kota Surabaya, KPUD Surabaya akan mengirim ke KPU Pusat. KPU Pusat akan memutuskan berapa jumlah dapil di Surabaya. (anto)

Related posts

Kesira Jatim Minta Distribusi Vaksin Agar Berbasis Kecamatan

kornus

Gelar Kejuaraan Bola Voli Piala Wali Kota Surabaya, Pemkot Jaring Bibit Berbakat untuk Persiapan KEJURDA U-17

kornus

Bakamla RI Terus Pantau Kamla Zona Barat Via Udara

kornus