KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

KPU Jatim Tetapkan 120 Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Periode 2024-2029

KPU Jatim rapat pleno penetapan 120 Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Periode 2024-2029, di Hotel Shangril-La Surabaya, Selasa (28/5/2024).

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menetapkan sebanyak 120 orang Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur Periode 2024-2029, di Hotel Shangril-La Surabaya, Selasa (28/5/2024).

Penetapan 120 Calon Terpilih Anggota DPRD Jatim ini dihadiri Ketua Partai Politik (parpol), pimpinan stakeholder, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat provinsi, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam mengungkapkan bahwa dari 120 kursi yang ada di DPRD Provinsi Jawa Timur, kursi terbanyak diraih oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni 27 kursi.

“Posisi kedua diraih oleh dua partai, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan masing-masing 21 kursi,” ujarnya ditemui usai pelaksanaan Rapat Pleno.

Berikutnya diisusul oleh Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak 15 kursi, Partai Demokrat 11 kursi, dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 10 kursi.

“Lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 5 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 4 kursi, serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 kursi,” terang Umam.

Sementara itu, Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi berharap dari 120 orang Calon Terpilih bisa membawa Jawa Timur lebih maju.

“Mudah-mudahan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dari 14 daerah di Jawa Timur bisa menjadi pemimpin yang membawa Jawa Timur lebih baik dan maju,” pungkasnya. (KN01)

Related posts

Pepabri Jember Dukung Gus Fawait Sebagai Calon Bupati di Pilkada 2024

kornus

Bayu Airlangga : Perda Ormas Penting untuk Memastikan Kejelasan dan Struktur Organisasi

kornus

Satgas Kizi TNI Serah Terimakan Hasil Pekerjaan Penjara Dungu

kornus