Surabaya (KN) – Menghindari terjadinya kesalahan dan penyalahgunaan dalam sistem pengadaan, KPU Jawa Timur kini mulai memerketat sistem lelang dan pengadaan. Terlebih, jelang Pilgub Jatim 2018, potensi terjadi penyalahgunaan dalam proses pengadaan termasuk logistik Pilkada yang menelan biaya cukup tinggi sangat mungkin terjadi.“Untuk Pilkada 2018, kita harus membuat sebuah mekanisme agar tidak ada resiko hukum terkait pengadaan. Pada prinsipnya mekanisme pengadaan seperti biasanya. Yang berbeda mekanisme teknisnya,” kata Divisi Umum Keuangan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta pada wartawan, Kamis (23/3/2017).
Ia menjelaskan, pengadaan saat ini juga akan menggunakan e-katalog seperti tahun lalu. Seperti diketahui, sistem e-katagog merupakan sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga barang tertentu dari berbagai penyedia barang/jasa yang lebih transparan.
“E-Katalog ini memperkecil resiko-resiko. Ini adalah langkah-langkah agar pengelolaan keuangan benar penggunaannya,” jelas Shinta. Selain itu, kata dia, KPU RI saat ini tengah menggunakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). KPU juga membangun sebuah sistem yang saling melakukan pengawasan dengan sistem audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (rif)