Yogyakarta,mediakorannusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyusun kajian pencegahan korupsi yang secara spesifik menyasar bidang lingkungan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di sela-sela rangkaian acara Hari Antikorupsi Sedunia 2025 di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin.
”Ada, ada di pencegahan, ada di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring,” tegas Setyo Budiyanto saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai langkah KPK menghadapi potensi korupsi di sektor lingkungan.
Pernyataan ini muncul menyusul perhatian publik terhadap bencana alam yang baru-baru ini terjadi, termasuk banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Mengenai upaya hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menerima manfaat dari praktik pembalakan liar, Setyo menjelaskan bahwa prioritas utama KPK saat ini adalah fokus pada penanganan korban bencana.
Namun, Setyo memastikan bahwa langkah ke depan akan melibatkan koordinasi intensif dengan kementerian/lembaga terkait.
“Untuk ke depannya, ya kami melihat di sana kan ada para penegak hukum juga. Kemudian selama ini juga kan komunikasi, kerja sama, dan koordinasi kami dengan kementerian terkait dengan yang membidangi urusan-urusan sumber daya kan sudah berjalan,” imbuhnya.
Bencana Sumatera Jadi Prioritas Nasional
Sebelumnya, bencana banjir bandang dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera tersebut menimbulkan dampak korban jiwa yang signifikan.
Data sementara dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Minggu (7/12) mencatat total korban meninggal dunia mencapai 921 jiwa, dengan 392 jiwa masih dinyatakan hilang.
Menyikapi tragedi ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan pada 3 Desember 2025 bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar penanganan bencana di tiga provinsi tersebut diangkat menjadi prioritas dan tanggung jawab nasional.
Pada 7 Desember 2025, Presiden Prabowo juga menyampaikan tujuh arahan penting dalam rapat terbatas, salah satunya menekankan pentingnya kecepatan, ketepatan, dan konsistensi pemerintah dalam memastikan keselamatan dan pemulihan warga ( wa/ar)
