KORAN NUSANTARA
indeks

KPK Imbau Calon Kepala Daerah Incumbent Untuk Tidak Menggunakan Fasilitas Negara dan Money Politics

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat memberikan keterangan pers di Gwedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (13/6/2024).

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak mengimbau pihak – pihak yang akan mengikuti kontestasi Pilkada baik itu gubernur – wakil gubernur, bupati -wakil bupati dan walikota – wakil walikota untuk tidak main – main dengan uang. Terutama bagi calon kepala daerah gubernur-wakil Gubernur, bupati-wakil Bupati dan wali kota-wakil-walikota incumbent atau petahana.

Mereka yang menggunakan uang hanya untuk memilih dirinya, maka ketika mereka nanti jadi, akan melakukan korupsi. Demikian juga masyarakat, diimbau untuk tidak memilih calon yang money politics. Apalagi lagi kalau calon tersebut menggunakan fasilitas negara, sangat tidak dibenarkan.

Johanis Tanak menyatakan hal tersebut usai mengikuti Pembukaan Roadshow Bus KPK 2024 dan Rakor Peningkatan Ppaya Pemberantasan Korupsi bersama 38 bupati dan wali kota se Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (13/6/2024).

Soal itu sebenarnya bukan lagi urusan KPK. Jadi kalau masyakarakat menemukan calon kepala daerah money politic segera laporkan ke polisi atau KPU, Bawaslu. Tapai kalau mereka sudah jadi, kemudian melakukan korupsi, maka KPK akan turun karena itu kewenangan ada di lembaganya.

“Jangan takut tidak jadi atau tidak terpilih. Sepanjang sosialisasinya baik, masyarakat terus disapa, program bisa menyentuk kepentingan rakyat, maka rakyat akan simpati,” tegas Johanis Tanak. Mari kita hindari serangan fajar agar Pilkada berlangsung aman dan jurdil.

Kemudian Jahonis memberikan contoh pilkada di Makasar dimana semua partai dibeli, lalu lawannya adalah bumbung kosong. Tapi apa yang terjadi, yang menang malah bumbung kosong. (KN01)

 

Related posts

Gubernur Khofifah Resmikan Laboratorium AMR di BBLK Surabaya, Sekaligus Jadi Kado Indah di HUT Provinsi Jatim ke-77,

kornus

Plh Sekdaprov Jatim Tinjau Hunian Sementara Korban APG di Kabupaten Lumajang

kornus

Panglima TNI : Tidak Ada Impunitas Pada TNI, Setiap Kesalahan Ada Hukumannya

kornus