Jakarta, mediakorannusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan antikorupsi kepada tujuh pemerintah provinsi (pemprov) dalam kegiatan Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 1-3 November 2022.
Tujuh pemprov tersebut, yakni Papua Barat, Aceh, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Gorontalo, dan Sulawesi Barat yang diwakili oleh penjabat (pj) gubernur dan sekretaris daerah serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta pasangannya.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam sambutannya seperti dikutip dari keterangan tertulisnya pada Rabu, 2/11mengatakan korupsi di kalangan keluarga menjadi catatan penting bagi KPK lantaran banyak kasus korupsi yang ditangani KPK melibatkan keluarga.
Oleh karena itu, kata Nawawi, melalui kegiatan PAKU Integritas, pasangan para pejabat di daerah, yaitu istri/suami turut diundang sebagai peserta agar praktik korupsi dapat dijauhi dari lingkungan terdekat.
“Pendidikan antikorupsi memang seharusnya masuk ke dalam lingkungan keluarga. Banyak modus korupsi yang melibatkan keluarga. Melalui kegiatan ini, KPK ingin menanamkan nilai-nilai integritas di dalam keluarga, agar betul-betul terpatri di dalam diri bukan hanya ketakutan semata,” kata Nawawi.
Ia juga berpesan kepada para pasangan penyelenggara negara, baik istri maupun suami untuk saling mengingatkan agar menjauhi praktik-praktik korupsi dalam menjalankan tugasnya.
Ia mencontohkan ketika penyelenggara negara mendapatkan materi yang tidak jelas sumbernya, pasangannya seharusnya menanyakan.
“Saling mengingatkan antara bapak, ibu. Pasangan harus bisa menjadi benteng bagi pasangan yang lain. Bangun integritas sedemikian rupa mulai dari lingkungan keluarga,” ujar Nawawi.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan filosofi dari nama kegiatan ini adalah sebuah paku yang lebih kuat dari jarum. Paku yang ketika ditancapkan diharapkan akan kokoh dan kuat selamanya.
Hal itu diartikan bahwa penguatan integritas yang ditanamkan oleh KPK kepada para pejabat daerah dan keluarganya terpatri di dalam diri untuk menjauhi perbuatan tindak pidana korupsi.
“Kenapa pasangan penyelenggara negara diundang dalam acara ini? Karena KPK memiliki kajian pemberantasan korupsi berbasis keluarga yang mana itu sangat efektif untuk dilakukan,” kata Wawan.
Ia menjelaskan rangkaian kegiatan tersebut bukan saja memberikan pemahaman nilai-nilai antikorupsi kepada para penyelenggara negara bersama pasangannya, melainkan juga akan mendorong untuk diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari selama 6 bulan.
Setelah itu, kata dia pula, para peserta penyelenggara negara bersama pasangannya kembali diundang oleh KPK untuk melakukan presentasi atau pelaporan selama menjalankan tugasnya dengan penerapan nilai-nilai antikorupsi.
“Setelah 6 bulan diimplementasikan, kami undang lagi untuk membuktikan bahwa bapak ibu penyelenggara negara sebagai ahli pembangun integritas, apakah sudah cukup kompeten dan sesuai menjalankan tugas serta fungsi jabatannya masing-masing,” ujarnya lagi.
Berdasarkan hasil kajian KPK, pencegahan berbasis keluarga dinilai lebih efektif dilakukan. Oleh karena itu, harus dilakukan peningkatan peran serta keluarga dalam hal ini pasangan dari penyelenggara negara dalam upaya pencegahan korupsi.(wan/an)