KORAN NUSANTARA
ekbis Headline indeks

KPD Jatim Jadi Model Nasional Perdagangan Indonesia

GUBERNUR- JATIM- SOEKARWO -TERIMA -DIRJEN -PERDAGANGAN -DALAM -NEGERI- KEMENTRIAN -PERDAGANGANSurabaya (KN) – Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI Tjahya Widayanti mengatakan banyak hal telah dilakukan Jatim untuk menggerakkan sektor perdagangan, diantaranya keberadaan Kantor Perwakilan Dagang (KPD), yang belum dimiliki oleh provinsi lain dan sekaligus menjadi percontohan nasional.Oleh karena itu, Gubernur Jatim diminta Menteri Perdagangan RI untuk menjadi nara sumber pada kegiatan Rapat Kerja yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan pada tanggal 20 Februari 2017 di Hotel Borobudur Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI Tjahya Widayanti pada saat pertemuan dengan Gubernur Soekarwo di ruang kerja, Kantor Gubernur Jatim Jl. Pahlawan No. 110 Surabaya, Selasa (14/2/2017).

Langkah-langkah Jatim tersebut, lanjutnya, telah banyak menginspirasi perdagangan di daerah sekaligus serta meningkatkan perdagangan dalam negeri. “Itulah kenapa kami menemui Gub Jatim,” jelasnya.

Kantor Perwakilan Dagang (KPD) Jatim menjadi model nasional bagi perdagangan di Indonesia. Jatim memiliki 26 KPD di Indonesia yang menjadi jalur menguntungkan perdagangan dalam negeri.

Gubrnur Soekarwo menjelaskan, salah satu perhatian dan fokus dari Pemprov Jatim yakni sistem perdagangan. Dalam hal ini, perkuatan logistik dan konektivitas antar daerah menjadi hal utama melalui 26 KPD yang dimiliki Jatim. “Dengan adanya konektivitas antar daerah akan meringankan biaya perdagangan. KPD Jatim berperan dalam memotong jalur distribusi yang terlalu panjang dari sebuah industri di tanah air. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan barang dengan harga lebih murah karena biaya transportasi dan penyaluran lebih pendek,” jelas Soekarwo.

Ia mengibaratkan, jika melakukan transaksi dagang dari Jatim ke daerah lain yang berisi muatan penuh pada saat berangkat harus dioptimalkan dengan mengisi muatan yang sama pada saat kembali. “Jadi pada saat seller dan barang dikirim kepada buyer kapal yang kembali harus mampu dioptimalkan. Jangan sampai pada saat kembali setelah mengirim barang hanya berisi sekitar 25-50 persen. Kondisi tersebut menyebabkan harga mahal. Maka, jika proses kembalinya kapal jika bisa diisi sekitar 80 persen lebih akan bisa murah,” ungkapnya.

Dalam perdagangan bebas, Pakde Karwo berkomitmen melakukan perkuatan perlindungan konsumen melalui standardisasi produk barang dan jasa di Jatim. Perlindungan konsumen dilakukan untuk menjaga keamanan dan ekonomi di Jatim.

Menurutnya, perlindungan konsumen terhadap barang dilakukan pada pasca proses pelayanan single window. Pengecekan standardisasi barang yang masuk Jatim dilakukan melalui sistem IT yang disebut Aplikasi Dashboard Pengendalian Ekspor Impor.

“Jadi dalam perdagangan bebas yang bisa kita lindungi adalah konsumen. Melalui Dashboard tersebut barang yang masuk ke Jatim bisa dilakukan proses pengecekan bahan-bahan berbahaya seperti toxin, jamur, mercuri, parafin pada pasca pelayanan single window,” tegasnya. (hms)

 

Related posts

Kapolri, Panglima TNI, dan Menkopolhukam Kunjungi Manokwari Pascarusuh

redaksi

Mahar Agung Organinizeh Sukses Tuntaskan Resepsi Pernikahan Evan Dimas

kornus

Mendag Target TEI ke-37 Memperoleh Kontrak Dagang Senilai USD10 Miliar