Ia menjelaskan, Korlantas Polri bersama pengelola jalan tol melakukan perhitungan terkait Volume Capacity Ratio (VCR), yakni metode untuk membandingkan antara volume kendaraan dengan kapasitas jalan.
Dengan VCR ini, akan menjadi panduan bagi petugas lalu lintasĀ untuk memberlakukan skema-skema rekayasa lalu lintas, apakah sistem buka tutup, sistem satu arah, atau contra flow satu jalur, dua jalur, atau tiga jalur.
“Bagaimana kami menghitung dengan volume capacity ratio kami koordinasi dengan operator yang ada di jalan tol, alatnya traffic countingnya juga sudah tersebar di penggalan-penggalan jalan tol sehingga kami bisa menghitung volume capacity ratio yang ada di penggalan-penggalan jalan tersebut,” ujarnya.
Selain perhitungan VCR, indikator lain yang digunakan petugas lalu lintas untuk menerapkan rekayasa lalu lintas saat mudik Natal dan Tahun Baru, yakni pemantauan lewat CCTV yang terkoneksi.
“Berikutnya kami melihat dari CCTV yang ada, pos terpadu kami nanti ada di KM 29. Nanti di sana kami bisa melihat semuanya CCTV yang tergelar, baik yang ada di jalur tol maupun non tol, termasuk juga yang ada di pelabuhan, bisa kami pantau secara langsung.” ujarnya.
Selain CCTV dan VCR, indikator lain yang digunakan petugas untuk menerapkan rekayasa lalu lintas adalah pemantauan langsung,” katanya.
Dari ketiga parameter itulah, kata Eddy, Polri nanti menentukan rekayasa apa yang harus dilakukan, apakah buka tutup, contraflow satu lajur, dua lajur, atau tiga lajur, sampai dengan nanti melakukan one way, itu sangat situasional, kita menghitung secara detil bagaimana VCR akan muncul,” katanya.
Hitungan VCR digunakan bila menunjukkan angka 9, maka perlu dilakukan rekayasa lalu lintas.
“Mudah-mudahan VCR tidak sampai di angka 9, mudah-mudahan bisa terkendali di angka 6 atau 7, sehingga pergerakan arus kendaraan bisa terkendali,” kata Eddy. ( wan/ar)