KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Kontroversi Pemblokiran NIK di Surabaya, Ketua Komisi A Minta Pemkot Ubah Cara Komunikasi

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

Menurut dia, kebijakan tersebut seharusnya difokuskan pada pemutakhiran data penduduk, namun cara komunikasi yang kurang tepat, membuat masyarakat salah paham.

“Goal besar dari kebijakan ini adalah pemutakhiran data penduduk Kota Surabaya. Namun, yang muncul di masyarakat adalah wacana pemblokiran NIK,” ujar Arief Fathoni, Selasa (2/7/2024).

“Pemerintah kota harus mengubah cara komunikasinya agar masyarakat bisa memahami kebijakan ini dengan baik,” tambahnya.

Toni menjelaskan, pemblokiran NIK baru akan diusulkan setelah verifikasi menunjukkan bahwa warga yang bersangkutan memang tidak lagi berdomisili di Surabaya.

Ia menyebut, dari hasil verifikasi Dispendukcapil pada awal tahun 2023, ditemukan sekitar 97 ribu data penduduk Surabaya dinyatakan tidak diketahui keberadaannya.

“Proses verifikasi awal tahun 2023 ini yang kami pertanyakan. Surabaya ini kan aktivitasnya 24 jam, jangan sampai ada petugas kelurahan datang ke rumah warga, tidak menemukan orangnya, lalu langsung ditulis tidak diketahui keberadaannya, padahal sebenarnya orangnya ada,” ucapnya.

Untuk itu, Toni menyoroti pentingnya petunjuk teknis yang jelas untuk para petugas kelurahan agar kebijakan ini dapat diterapkan dengan konsisten. Pihaknya juga mengingatkan agar tidak ada perbedaan jawaban dari staf kelurahan ketika warga mengurus surat pernyataan.

“Dispendukcapil harus membuat Juknis secara tertulis yang ditempel di kantor-kantor kelurahan agar SDM, personel yang ada di kantor kelurahan itu menerapkan kebijakan ini tidak multi-interpretasi,” tegasnya.

Di sisi lain, Politisi Partai Golkar ini juga berharap, Dispendukcapil Surabaya dapat mengubah cara berkomunikasi terkait kebijakan ini.

“Ini bukan kebijakan pemblokiran NIK, tetapi proses pemutakhiran data penduduk. Sehingga intervensi kebijakan pemerintah nanti tepat sasaran dan tepat orang,” jelasnya.

Selain itu, Toni juga meminta agar SDM di kantor-kantor kelurahan diberikan bimbingan teknis terlebih dahulu agar seirama dalam menyampaikan program ini, sehingga masyarakat tidak kebingungan.

“Jadi agar seirama dalam menyampaikan program ini, sehingga masyarakat tidak dipingpong lagi,” ujarnya. (KN01)

 

 

Related posts

Pembekalan Menhan RI kepada Pramuka Saka Bahari dan Pemuda Bahari

kornus

Jaga Stok dan Harga, Pemerintah Tetapkan Minyak Goreng Curah Berbasis DMO

Pemerintah Resmi Luncurkan Perizinan Online Terpadu

redaksi