KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara indeks

Konflik DPRD VS Walikota! Mau Dibawa Kemanakah Surabaya?

Konflik antara Walikota Surabaya dan DPRD Surabaya semakin hari semakin memanas, Hampir setiap hari kita disuguhi kabar konflik antara Walikota Tri Rismaharini dengan DPRD Surabaya. Warga Kota Surabaya yang sebenarnya menanti hasil kebijakan pemimpin baru hasil pilkada yang telah menjanjikan akan mengutamakan kepentingan rakyat di saat kampaye, justru dibuat bosan mendengar konflik yang semakin meruncing. “Apakah ini merupakan cermin hasil dari pilkada”?.

Konflik terus berkembang, selain konflik soal Perwali tentang kanaikan pajak reklame yang kini dibawa ke Pansus anggket yang semakin memanaskan suhu politik itu, disusul konflik soal Jasmas, di tambah lagi dengan konflik pro kontra rencana pembangunan tol tengah kota yang hampir setiap hari diwarnai aksi demo, yang sangat disayangkan lagi mengapa masyarakat dilibatkan dalam konflik yang sebenarnya bisa segera di akhiri dengan musyawarah duduk satu meja antara Walikota dan DPRD.

Selain itu bahkan masih akan ditambah lagi dengan persoalan yang lebih dahsyat untuk mengadili Walikota oleh DPRD Surabaya, yakni soal Perwali tentang Tunjangan Perbaikan Pegawai (TPP), yang akan segera di pansuskan. Bila konflik ini terus berkepanjangan dan tidak segera ada titik temu untuk mengedepankan kepentingan bersama, dan masing-masing merasa paling pintar dan benar, maka ini merupakan malapetaka bagi kota Surabaya.

Sadar atau tidak, akibat dari semua ini sangat merugikan rakyat maupun Pemerintah sendiri. Sebab, karena konflik ini berimbas terhadap molornya pengesahan APBD Surabaya 2011. Ini jelas merugikan rakyat maupun Pemkot sendiri. Imbasnya, kegiatan SKPD tidak bisa berjalan, program bantaun pendidikan, bantuan sosial orang miskin terkatung-katung, program pembangunan terhambat, kegiatan di masing-masing instansi tak bisa jalan karena belum jelasnya anggaran operasionalnya. Bila semua program macet dan terkatung-katung, lalu “ Mau Dibawah Kemanakah Surabaya”?

Sebenarnya Pilkada diharapkan menghasilkan pemimpin eksekutif lokal yang bisa memenuhi preferensi mayoritas masyarakat lokal dan mempercepat terbentuknya pemerintahan daerah yang lebih baik (good governance). Dengan begitu, dari sisi subtansi, pilkada diharapkan bisa melakukan proses seleksi pemimpin yang dinilai rakyatnya terbaik untuk melakukan perubahan-perubahan yang menjanjikan dan memberi manfaat kepada masyarakat luas.

Yang jadi pertanyaan, apakah gambaran lahirnya seorang pemimpin produk pilkada tersebut dalam prakteknya bisa diwujudkan? dalam kasus Kkepemimpinan Kepala Daerah di beberapa daerah, sosok kepemimpinan Kepala Daerah di era otonomi daerah bisa mendobrak kinerja pemerintahan dan menghasilkan contoh keteladanan. Namun, secara umum hampir di semua daerah proses pilkada belum melahirkan pemimpin yang bisa melakukan perubahan mendasar untuk mempercepat kemajuan daerah, bahkan ada kecenderungan dengan pilkada justru menimbulkan sejumlah persoalan yaitu:

Pertama, pilkada ternyata tidak ada hubungan antara pemilih (konstituensi) dengan kompetensi. Seseorang calon Kepala Daerah walaupun dipilih dengan perolehan suara terbanyak tidak berarti menjadi Kepala Daerah yang memiliki kemampuan. Karena, dalam realitasnya proses rekrutmen pilkada, aspek kualifikasi kemampuan termarjinalkan oleh faktor popularitas, kemampuan finansial, dan parpol pengusung. Di sinilah proses seleksi pemimpin menjadi bias, karena realitas politik di masyarakat dan parpol baru sebatas penarikan dukungan belum sampai pada upaya pencarian pemimpin yang memiliki visi dan kapasitas memimpin pemerintahan. Kualifikasi dan kemampuan seseorang akan dikalahkan ketidakmampuannya dalam mengakses kepentingan partai politik.

Kedua, proses pengusungan calon dalam satu paket menimbulkan konflik karena formasinya bisa dilakukan secara beragam. Misalnya di Surabaya, Kepala Daerah berasal dari birokrat dan wakilnya dari partai pengusung. Jadi, dalam sistem satu paket, variasi pasangan bisa dari latar belakang yang berbeda. Saat proses pencalonan sampai pada pemilihan tidak ada masalah, namun ketika pasangan itu terpilih dan kemudian memimpin pemerintahan, maka terjadi seperti apa yang kita lihat dan kita dengar di Surabaya sekarang ini terjadi  Konflik kepentingan karena berbagai faktor seperti: kewenangan tidak bisa diimplementasikan secara efektif, Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah bisa dikendalikan kepentingan partai politik, rebutan pengaruh kekuasaan dan kepentingan rebutan proyek.

Ketiga, ketimpangan dukungan politik dari DPRD. Misalnya, calon terpilih dari partai yang bukan menguasai mayoritas kursi dewan, sementara di DPRD yang menguasai mayoritas adalah partai lain.  Apa akibatnya? Jika seni leadership dan kemampuan komunikasi politiknya lemah, maka sangat berpeluang untuk “dimain-mainkan” bahkan sangat mungkin dicari-cari kesalahanya oleh DPRD untuk dijatuhkan kepemimpinanya. Juga, sangat berpeluang terjadi disharmonisasi antara Kepala Daerah (Bupati/Walikota) dengan DPRD seperti yang terjadi di Surabaya saat ini. Maka yang terjadi bukan bagaimana mengefektifkan penggunaan kekuasaan, tapi sebaliknya adalah bagaimana memperebutkan kekuasaan untuk kepentingan politik sesaat.***

Related posts

Menteri PANRB Tegaskan Mobil Dinas Tak Boleh Digunakan untuk Mudik Lebaran

kornus

Digunakan sebagai Lokasi Syuting Film, Alun- Alun Surabaya Tutup Sementara

kornus

Komodo Kebun Binatang Surabaya Mati Lagi

kornus