Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Pandemi Covid-19 berdampak pada perekonomian di Jawa Timur, termasuk kinerja perusahaan. Bahkan banyak perusahaan di Jatim melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawanya.Komisi E DPRD Jawa Timur mengajak Balai Latihan Kerja (BLK) milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemprov Jatim untuk segera mencari solusi tersebut, yaitu dengan membuka connecting dengan pasar Kerja.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih di DPRD Jatim, Senin (27/7/2020) mengatakan, peran Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di seluruh Jatim harus bisa mengantisipasi lonjakan PHK. Banyak warga menganggur dan semakin tidak terkendali jumlahnya. Baik pekerja formal maupun tidak formal.
“Kalau kita ingin mengantisipasi lonjakan PHK, itu kan berarti harus ada penyiapan kembali tenaga pekerja. Salah satunya itu disiapkan oleh BLK. Karena di BLK ini Connecting dengan pasar kerja,” ujarnya.
Politisi PKB ini menegaskan, bahwa anggaran untuk pelatihan di BLK dihapus lantaran refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Apalagi, lanjut Hikmah, anggaran untuk pelatihan siswa SMK terkena dampaknya.
“Nah, anggaran untuk pelatihan itu dihapuskan. Anak-anak lulusan SMK yang menganggur, belum sertifikasi mau dilatih tidak ada anggarannya. Ini yang kita sesalkan,” katanya.
Selama pandemi, lanjutnya, BLK hanya mengandalkan anggaran dari APBN. Sedangkan dari APBD Provinsi semuanya terkena refocusing. “Semua anggaran untuk pelatihan dari APBD Provinsi kena refocusing. Akhirnya, yang dipakai di BLK ini hanya anggaran dari APBN saja,” jelasnya.
Selain itu, layanan unggulan Jatim yakni Mobile Training Unit (MTU) berhenti total. Padahal, inovasi layanan ini dalam rangka menurunkan pengangguran dan menjadikan angkatan kerjanya sebagai tenaga kerja berketerampilan. “MTU ini juga tidak bisa beroperasi, apalagi sebagian mobilnya juga rusak,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, pasca pandemi ini, pihaknya menginginkan Pemprov Jatim bisa mengatasi tenaga kerja ter-PHK. “Bagaimana mengatasi tenaga kerja, maka di anggaran tahun 2021 harus mulai dipikirkan cara mengatasinya,” pungkasnya.
“Kami melaksanakan sebagian tugas Dinas dibidang pelaksanaan pelatihan kerja, pengembangan pengetahuan berdasarkan klaster kompetinsi, ketatausahaan dan pelayanan masyarakat sesuai Pergub Jatim No 62 tahun 2018,”pungkasnya. (KN01)