KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Komisi D DPRD Surabaya Perhatikan Penggunaan Obat Di RSUD dr Soewandi

sidakobat Surabaya (KN) – Dalam dua minggu ini, Komisi D DPRD Surabaya gencar menyorot kinerja manajemen RSUD dr M Soewandhie. Salah satu persoalan yang menjadi perhatiannya adalah penggunaan obat-obatan yang dikabarkan expired yang diduga tetap diberikan kepada pasien.

Komisi ini merespon cepat masalah tersebut. Beberapa waktu lalu, komisi ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD yang dulunya adalah Puskesmas Tambahrejo tersebut. Selain mengecek persiapan gedung baru yang sampai sekarang belum tuntas pembangunannya, para anggota dewan dari Komisi D bidang kesejahteraan rakyat (kesra) ini memantau langsung pengunaan obat-obatan.

Langkah itu dilakukan dengan mendatangi tempat penyimpanan obat. Dalam sidak tersebut, komisi ini menemukan racun tikus. Hal ini memicu keprihatinan tersendiri karena penyimpanan obat mestinya steril.

“Kami tetap bakal menindaklanjuti temuan itu. Hearing sudah kami lakukan namun akan ditindaklanjuti dengan hearing lanjutan,  kata Ketua Komisi D Baktiono.

Sikap ini merupakan gerak cepat Komisi D menanggapi temuan yang dilansir media massa. Tak ingin menjadi persoalan berkepanjangan, Komisi D langsung memberikan sikap. Setelah sidak, hearing dilakukan. Tetapi para anggota dewan belum puas dengan hearing tersebut karena pihak manajemen RSUD tak bisa memenuhi permintaan data dari komisi.

Baktiono mengatakan, pihaknya belum mendapatkan data tentang pembelian obat yang digunakan di RSUD dr Soewandhie, termasuk obat yang telah digunakan. “Kami meminta data itu, tapi sampai sekarang belum diberikan. Alasannya, masih ada pemeriksaan oleh BPK,” tandas Baktiono.

Sesuai agenda yang sudah disusun komisi ini, sebetulnya minggu lalu telah menjadwalkan hearing kembali dengan jajaran RSUD dr Soewandhie beserta instansi terkait di Pemkot Surabaya. Tetapi hearing batal karena ada pemeriksaan oleh BPK terkait kasus obat expired.

Hearing lanjutan pun tetap gagal. Apalagi ada pengumuman pemerintah pusat bahwa Senin (16/5/2011) telah ditetapkan sebagai cuti bersama. “Kita tunda Rabu (18/5),” kata Baktiono.

Anggota Komisi D Fatkur Rohman mengatakan, pengadaan obat-obatan di RSUD dr Soewandhie memang harus dibenahi. Menurut dia, mestinya ada pendeteksian terhadap obat-obatan yang kedaluarsa. Kata Fatkur, jika pemkot sudah menerapkan komputerisasi untuk penggunaan obat-obatan, persoalan obat expired tidak mungkin terjadi.

“Biasanya obat lama, dua tahun sebelum masa expired, di komputerisasi pasti muncul tanda. Entah itu bunyi alarm atau apapun. Dengan begitu, pihak Instalasi Farmasi bisa mendeteksi obat mana saja yang sudah mendekati masa kedaluarsa,” ujar Fatkhur.

Selain itu, masalah penataan obat di gudang farmasinya, harus menggunakan prosedur yang benar. Biasanya, obat yang datang pertama kali, akan habis lebih dulu. Istilahnya, kata Fatkhur, first in first out (Fifo).

“Dengan sistem Fifo, maka obat yang pertama kali datang akan di tempatkan di bagian depan agar pengambilannya mudah. Dan obat yang belakangan datangnya, juga di tempatkan di bagian belakang,” terangnya.

Ia juga mengatakan pengadaan obat di RS pemerintah dilakukan setiap satu tahun anggaran. Maksudnya, saat pengajuan APBD, pihak RS membuat daftar kebutuhan obatnya yang disebut dengan formularium. Formularium ini yang menjadi acuan anggaran tahunan.

Pengadaan obat di luar formularium, jelas melanggar aturan. Yang terjadi, saat formularium itu sudah dibelanjakan, masih saja ada detailer dari pabrik farmasi yang datang ke dokter. Dengan iming-iming fee besar, detailer memaksa agar dokter mau memakai obat produk pabriknya.

Kalau di rumah sakit swasta, pengadaan obat antara detailer dengan dokter itu adalah hal biasa. Tapi itu tak bisa dilakukan di rumah sakit pemerintah, karena seluruh pengadaan obat sudah ada di formularium.

Dengan pengadaan mendadak itulah yang menyebabkan persediaan obat di gudang farmasi jadi menumpuk. Sementara obat yang sudah ada malah tak terpakai, sehingga menyebabkan kedaluarsa. (anto/adv)

Foto: Ketua Komisi D Baktiono saat memimpin Sidak di RSUD dr Soewandhie.

Related posts

Dinilai Cacat Hukum, Anggota DPRD Matur Husyairi Bakal Ajukan Voting dalam Pengambilan Keputusan Raperda P-APBD Jatim 2021

kornus

Data BPS Jadi Tolak Ukur Kemajuan Pembangunan Daerah

kornus

Pemkot Siapkan Skema Pengalihan Arus Lalu Lintas dan Pengamanan Jelang Event Surabaya Vaganza 2023

kornus