KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Komisi B Marah, BUMD Tak Sesuai Harapan

Hearing yang digelar Komisi B DPRD Surabaya.

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Komisi B DPRD Surabaya kembali menggelar rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2021. Kali ini giliran Bagian Perekonomian Pemkot Surabaya pada Selasa (28/6/2022).

Dalam pertemuan rapat tersebut, Ketua Komisi B Lutfiyah, tak bisa menahan amarahnya, setelah mendengarkan paparan yang disampaikan Bidang Perekonomian Pemkot Surabaya.

“Berdasarkan laporan capaian kinerjanya bagus mayoritas 100 persen, bahkan ada yang lebih dari 100 persen. Diantaranya laporan tentang kebijakan evaluasi pengelolaan BUMD dan BULD ini juga 100 persen. Kalau sudah 100 persen kan berarti hasilnya kan sudah bagus sesuai harapan. Tapi kenyataannya kondisi BUMD ya seperti ini saja,” tegasnya usai rapat.

Berdasarkan rapat LKPJ terhadap sejumlah BUMD yang sudah dilakukan, banyak BUMD milik pemkot Surabaya yang tidak sehat.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan Bagian Perekonomian, jangan hanya sekadar menjalankan tugas untuk menggugurkan kewajiban. “Sekadar melakukan monitoring, sekadar mengevaluasi. Namun hasilnya, kondisi BUMD tidak sesuai harapan masyarakat,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut Lutfiyah mengatakan, Bagian Perekonomian sebagai pembina BUMD pemkot Surabaya harus benar-benar melakukan evaluasi.

“Setiap rapat dengan Komisi B kita selalu mendorong, sudah memotivasi, sampai mulut muruh. Tapi sampai sekarang kondisi BUMD tidak berubah, tidak sesuai harapan warga surabaya,” jelasnya.

Lutfiyah menambahkan, Bagian Perekonomian harus mengubah strategi yang tepat sasaran, dalam pengawasan untuk menata BUMD menjadi lebih baik.

“BUMD harus sehat, sehingga memperoleh laba dan bisa ada deviden. Sehingga sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya. (jack)

Related posts

Panglima TNI Resmikan Komando Operasi Khusus Gabungan TNI

kornus

Vaksinasi COVID-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai 14 Desember

Respati

Pembangunan Pasar Turi Belum Selesai, Pedagang Tolak Pembongkaran TPS

kornus