Surabaya (KN) – Komisi B DPRD Surabaya merespon Penegasan Kejaksaan Negeri Surabaya tentang penetapan tersangka kasus korupsi di tubuh PD Pasar Surya, dengan meminta agar Pemkot Surabaya segera menunjuk Plt Dirut PD Pasar Surya.Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi B DPRD Surabaya M Machmmud, bahwa Pemkot harus segera mengembalikan suasana kondusif pada perusahaan milik daerah tersebut, serta mendisiplinkan karyawannya.
“Pemkot sebagai pemilik PD Pasar Surya harus segera menetapkan Plt di jajaran Direksi termasuk memberikan kewenangan untuk mengambil segala tindakan untuk mendisiplinkan para karyawannya,” ujar Machmmud saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu pekan lalu.
Menurut Machmud, sejak PD Pasar Surya dipimpin oleh Achmad ganis Purnomo sampai saat ini , kondisi PD Psar sangat tidak kondusif. Banyak ketidak disiplinan yang meyebabkan kondisi perusahaan milik Pemkot Surabaya tersebut tidak optimal.
“Kondisi internal PD Pasar sekarang pecah. Di dalam muncul kelompok-kelompok. Kinerja juga turun drastis. Jam pulang kerja yang seharusnya pukul 17.00 WIB dilanggar. Jam 14.00 atau 15.00 WIB sudah banyak karyawan pulang,” kata Machmud.
Penetapan Plt Direksi ini, lanjut Machmud, harus diambilkan dari internal PD Pasar mengingat PNS tidak diperbolehkan untuk masuk dalam jabatan di BUMD.
“Karena PNs tidak boleh duduk di jabatan BUMD kecuali Badan pengawas, jadi penetapan Plt harus dari internal PD Pasar,” pungkasnya.
Memang per tanggal 30 September 2011 lalu, Kejaksaan Negeri Surabaya telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di tubuh PD Pasar Surya menjadi penyidikan. Bahkan, dalam keterangannya pada sejumlah media penyidik di
Kejari Surabaya mengaku telah mengantongi beberapa nama untuk dijadikan tersangka, meski enggan menyebut siapa saja pejabat PD Pasar yang masuk daftar calon tersangka tersebut. (anto/Adv)
Foto : Muchamad Machmud