Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Komisi A DPRD Jawa Timur terus mematangkan kesiapan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mendatang. Salah satu yang terus dimatangkan kesiapan pengawasan Bawaslu dan sharing anggaran.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi A DPRD Jatim, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio seusai rapat bahas anggaran Pilkada 2024 dengan Bawaslu Jatim di ruang Komisi A DPRD Jatim, Senin (10/1/2022) siang.
“Jadi kita mengawali, khususnya dalam hal pengawasan sampai sejauh mana perencanaan Bawaslu tentang kegiatan-kegiatan pengawasan. Salah satu komitmennya akan disosialisasikan kegiatan itu kepada seluruh kabupaten/kota,” kata Istu Hari Subagio.
Selain tahapan pengawasan, Istu menyebut, besaran anggaran yang dibutuhkan Bawaslu Jatim dalam pelaksanaan Pilkada 2024, juga dibahas dalam rapat kali ini. Setidaknya besaran anggaran yang diajukan Bawaslu Jatim mencapai sekitar Rp 900 miliar. “Anggaran yang diajukan sekitar Rp 900 miliar lebih,” ujarnya.
Namun begitu, kata dia, besaran anggaran yang diajukan Rp 900 miliar tersebut, belum dilakukan sharing dengan 38 kabupaten/kota Provinsi Jatim. Sehingga bisa dipastikan besaran anggaran tersebut akan berkurang. Apalagi, ketika pelaksanaan Pilkada 2024 pandemi telah selesai, tentu saja anggaran itu semakin berkurang drastis.
“Kita doakan mudah-mudahan pandemi sudah selesai. Sehingga yang sudah direncanakan dengan dana pandemi yang begitu besar bisa berkurang. Sehingga ancer-ancernya kalau bisa sekitar Rp 400 miliar,” tuturnya.
Politisi Partai Golkar ini juga menyebutkan, pihaknya ke depan bakal kembali menggelar rapat bersama Bawaslu Jatim. Hal tersebut dilakukan untuk menyepakati berapa besaran anggaran yang dibutuhkan. “Nanti masih ada pertemuan lagi satu atau dua kali, dalam rangka penentuan final biaya berapa yang digunakan,” ungkap dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jatim, Moh Amin menyatakan, dalam rapat bersama Komisi A DPRD Jatim, pihaknya telah memaparkan besaran anggaran yang dibutuhkan dengan total mencapai Rp 969 miliar. Namun, besaran anggaran ini belum final dan juga belum dilakukan sharing dengan kabupaten/kota.
“Sehingga dimungkinkan tidak segitu. Karena di TPS (Tempat Pemungutan Suara), di kecamatan, di samping melakukan pengawasan Pilkada serentak di 38 kabupaten/kota, mereka juga melakukan pengawasan untuk Pilgub (Pemilihan Gubernur). Sehingga anggarannya bisa disharing,” kata Moh Amin.
Makanya, Bawaslu bersama DPRD Jatim bakal kembali mengadakan rapat ulang untuk menentukan berapa pastinya anggaran yang dibutuhkan pada kegiatan pengawasan Pilkada tahun 2024. Akan tetapi, besaran anggaran yang diajukan di awal, nominalnya dipastikan akan berkurang.
“Dipastikan bisa menyusut karena memang harus ada sharing dengan pelaksanaan Pilkada di kabupaten/kota. Cuma kita berharap adanya anggaran ini memang benar-benar sesuai kebutuhan yang kami butuhkan di pelaksanaan Pilkada 2024,” jelas dia. (KN01)