KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

KJPL : Kegiatan Reklamasi PT Pelindo III Merusak Ekosistem Mangrove di Kawasan Panturbaya

mangrove-coklat-rusakSurabaya (KN) – Komunitas Jurnalis Peduli Lingkungan (KJPL) Indonesia menyesalkan temuan ‘mangrove coklat’ di Pantai Utara Surabaya (Panturbaya).Temuan ini diungkap Tim KJPL Indonesia, selama melakukan investigasi dan pemantaun kondisi mangrove dan burung di Kawasan Panturbaya, September-November 2013.

Ketua KJPL Indonesia Teguh Ardi Srianto mengatakan, mangrove coklat itu bukan pohon mangrove yang berbuah coklat, tapi daun-daun mangrove di Kawasan Pantai Utara Surabaya yang hijau warnanya berubah jadi coklat karena dampak aktifitas reklamasi laut yang dilakukan PT Pelindo III.

“Awalnya Tim KJPL mengira kalau daun mangrove yang berwarna coklat itu karena panas matahari di musim kemarau, tetapi dugaan itu salah, karena waktu di dekati, kondisi daun mangrove jadi coklat akibat debu-debu dari dampak aktifitas reklamasi laut yang dilakukan PT Pelindo III di Kawasan Panturbaya,” jelas Teguh.

Menurut Teguh, kondisi itu sangat disayangkan, karena kalau terus dibiarkan maka mangrove akan mati, karena proses fotosintesis mangrove terganggu akibat tumpukan debu di daun-daun mangrove.

“Selain mengancam keberadaan mangrove, proses endapan debu akibat proses reklamasi yang dilakukan PT Pelindo III yang menempel di daun-daun mangrove, juga mengganggu kehidupan dari burung-burung yang berumah di mangrove-mangrove,” terang Teguh yang juga aktif melakukan pemantauan mangrove serta ekosistemnya di beberapa daerah di Indonesia.

Ditambahkan Teguh, kalau aktifitas reklamasi itu menganggu kehidupan mangrove dan ekosistem lain yang ada di dalamnya, maka harus ada sanksi tegas untuk pelanggarnya, karena tindakan itu jelas melanggar UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Pasal 35 huruf e. “Selain itu, tindakan yang dilakukan PT Pelindo III selama melakukan reklamasi juga melanggar UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya pasal 69 ayat 1 huruf a,” tegas Teguh.

Ketua KJPL Indonesia ini mengatakan, selain kehidupan mangrove dan burung yang terancam, para nelayan di Kawasan Pantai Utara Surabaya juga terancam pendapatan mereka, akibat rusaknya ekosistem mangrove di kawasan itu, selama ada kegiatan reklamasi yang dilakukan PT Pelindo III, untuk membangun Dermaga di Kawasan Teluk Lamong.

“KJPL Indonesia sudah dapat ratusan laporan dari para nelayan, yang mengeluhkan pendapatan mereka terus menurun, akibat rusaknya ekosistem mangrove di Kawasan Panturbaya. Mereka tidak hanya menurun pendapatannya, tapi wilayah tangkapan ikan mereka juga sudah banyak yang rusak, sehingga mereka harus mencari ikan dan biota laut lainnya sampai ke wilayah lain bahkan sampai ke tengah laut,” paparnya.

Dengan kondisi yang ada di Kawasan Panturbaya, KJPL Indonesia mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemkot Surabaya, segera mengambil langkah tegas, pada pelaku pelanggarannya, karena kalau kondisi itu dibiarkan, yang akan rusak tidak hanya ekosistem tapi tata kehidupan sosial dan ekonomi para nelayan di Kawasan Pantai Utara Surabaya juga akan hancur.

Teguh mengingatkan, kalau pemerintah tidak tegas dalam meneggakan aturan yang ada, maka yang rakyat kecil akan selalu jadi korban dari kepentingan para penguasa. “KJPL sebagai penyampai pesan dari masyarakat yang dirugikan, berharap kondisi yang ada di Panturbaya bisa segera diperbaiki, sehingga pemerintah tidak terkesan baru bertindak sesudah ada bencana atau aksi massa,” tandasnya. (anto)

Related posts

5.896 Warga Binaan Pemasyarakatan 39 Lapas di Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri

kornus

SKTM di Surabaya Tak Tepat Sasaran, Banyak Warga Miskin Tak Kabagian

kornus

ITDC dirikan 13 pos pengamanan Natal dan tahun baru di Nusa Dua Bali