Surabaya (KN) – Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang beberapa waktu lalu baru diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dipastikan tidak akan mengubah fungsi kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang telah diterapkan oleh pemerintahan sebelumnya.Menteri Kesehatan, Nila Farid Moeloek usai mengunjungi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Dupak Surabaya, Kamis (6/11/2014) mengatakan, KIS tidak mengubah fungsi kartu lain seperti Askes, Jamkesmas dan BPJS Kesehatan.”Dalam pelayanan, tidak ada perbedaan antara KIS dan BPJS, pasien sakit wajib dirawat terlebih mereka yang kurang mampu,” katanya.
Bahkan KIS menjamin dan memastikan masyarakat kurang mampu mendapat manfaat pelayanan kesehatan yang dilaksanakan melalui jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS.
“Penerima KIS merupakan golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI), dimana mereka adalah penduduk miskin yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.”Lebih dari itu, secara bertahap cakupan peserta akan diperluas meliputi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan bayi baru lahir dari penerima PBI yang selama ini tidak dijamin,” terangnya.
Menkes, menuturkan, kartu ini memberi tambahan layanan manfaat yang sudah ada di program sebelumnya, namun program ini belum sempat dijalankan sesuai janji pemerintah.”KIS memberikan tambahan manfaat, layanan preventif, promotif dan deteksi dini yang akan dilaksanakan secara lebih intensif dan terintegrasi,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jawa Timur, dr Harsono mengaku telah menerima surat edaran dari Kemeterian Kesehatan terkait KIS. Dari surat tersebut menurut Harsono, diketahui tidak ada perubahan dalam pelayanan kesehatan di BPJS. Penggantian BPJS menjadi KIS akan berlangsung bertahap.
Harsono menjelaskan, pembangunan kesehatan masyarakat idealnya dari hulu sampai hilir. KIS harapannya berkonsentrasi di promotif dan preventif yakni sosialisasi ke masyarakat tentang membudayakan hidup sehat karena mencegah jauh lebih gampang dan murah dibandingkan mengobati. “Secara bertahap, nama BPJS nantinya akan berganti menjadi KIS, tetapi secara fungsi tetap,” terang dr Harsono.(rif)