Surabaya (KN) – Anggota dewan kembali memersoalkan masalah pengelolaan asset Pemkot Surabaya. Padahal masalah ini sudah lama digaungkan, tapi pemkot seolah acuh bak ‘Kebo Budek’.Nyatanya masih banyak asset Pemkot Surabaya yang hilang. Belakangan, banyak bekas tanah kas desa (BTKD) yang kini dikusai para mafia tanah. Hal ini tentu saja membuat miris kalangan legislator. Seolah tak bisa menyelesaikan persoalan, pemkot justru hanya berani menertibkan lahan yang dikuasai rakyat miskin. Ironisnya lagi, pemkot banyak merampas hak tanah masyarakat yang diakui sebagai aset pemkot
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Agus Sudarsono mengatakan, dulu sempat ditumpukan harapan pengelolaan asset itu pada badan khusus yang dibentuk saat Walikota Surabaya dijabat Bambang DH. Namun nyatanya, kerja badan itu pun mandul hingga badan itu sudah berganti menjadi dinas.
Ternyata mandulnya kerja badan yang kini berubah menjadi Dinas Pengelolaan Tanah dan aset Bangunan dibawah kendali Djumaji itu beralasann alokasi anggaran minim yang disediakan untuk menata dan mengurus asset pemkot. Pimpinan kota saat ini, seharusnya tegas agar asset pemkot tak semakin hilang.
Bahkan saat ada Pansus yang membahas asset daerah, pemkot juga tak koperatif alias selintutan. Sistem Informasi Aset Daerah (Simbada) milik pemkot yang diminta Pansus, juga tak pernah diberikan. Hal ini menghambat pendataan asset pemkot. Padahal, dari data yang ada kala itu, total aset yang dimiliki Pemkot Surabaya mencapai Rp28 triliun. Bahkan berdasarkan audit BPK beberapa tahun berikutnya, nilai aset itu naik menjadi Rp36 triliun
Pemkot justru dituding tak transparan dalam hal publikasi assetnya. Diduga Agus Sudarsono, hal itu dilakukan lantaran ada beberapa asset yang kini statusnya berubah menjadi milik mantan pajabat di pemkot. (Jack)