KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

KETUA MA : DALAM MEMBENAHI REFORMASI HUKUM ”JANGAN HANYA BICARA,,BUKTIKAN!”

tumpaJakarta (KN) – Hanya orang buta yang memandang apa yang menimpa lembaga peradilan telah gagal total dalam membenahi reformasi hukum di tanah air. “Jangan hanya bicara, buktikan!”. Hal ini disampaikan oleh Ketua MA dalam sambutan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat fungsional dan struktural MA. Harifin A Tumpa menegaskan bahwa tanpa diperintahpun MA terus melakukan pembenahan. Salah satunya, di bulan Mei ini, BPK memberi apresiasi positif atas pengelolaan keuangan di MA.

” Pandanglah sebuah kejadian dengan proporsional dan jangan membanding – bandingkan antara lembaga negara yang satu dengan lembaga negara lainnya. Masing- masing lembaga negara telah memiliki tanggung jawab dan kewenangannya. Anggapan yang menyatakan bahwa MA telah gagal dalam melaksanakan reformasi hukum merupakan sebuah penghinaan bagi MA.Orang yang menyatakan demikian sebenarnya tidak tahu atau pura-pura tidak tahu terhadap apa tugas dan fungsi MA.

Kasus tertangkap tangannya Hakim Syarifuddin, Hakim PN Jakarta Pusat memang merupakan tamparan keras bagi MA. Namun janganlah dianggap sebagai sebuah kesalahan yang tak termaafkan. Selalu ada kesempatan untuk memperbaikinya dan MA tengah bercermin dalam pembinaan dan pengawasan melekat pada hakim. MA harus kerja lebih keras lagi untuk meraih kepercayaan publik, karena hanya dengan kepercayaan publik proses penegakan hukum di tanah air dapat berjalan dengan baik. (red)

Foto : Harifin A Tumpa

Related posts

Anwar Sadad : Berpolitik Itu Tidak Hanya Merebut Kekuasaan, Tapi Mengabdi dan Berkontribusi Untuk Kesejahteraan Rakyat

kornus

Wali Kota Eri Cahyadi Keluarkan Surat Edaran Ramadhan Tanpa Sampah

kornus

Rumah Anak Prestasi untuk Kembangkan Keterampilan Anak Disabilitas

kornus