KORAN NUSANTARA
ekbis Headline indeks Jatim

Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, Minta Dinas Koperasi dan UKM Jatim Berikan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, (kemeja hitam tengah paling depan) saat menghadiri kegiatan Peningkatan Kualitas Pelayanan Kekayaan Intelektual di Sidoarjo, Jumat (11/11/2022).

Sidoarjo (mediakorannusantara.com) – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur didorong untuk ikut menyelamatkan UMKM yang ada di Jatim. Data yang ada, ribuan UMKM khususnya UMKM perseorangan di Jatim masih belum mengantongi sertifikaai hak merk.

Dana sertifikasi hak merk UMKM perseorangan juga telah diberikan diapensasi oleh Kemkumham yang biayanya tidak terlalu mahal sekitar 500 ribu per UMKM. Sehingga perlu didorong untuk dibantu melalui dana APBD Jatim yang dikelola Dinas Koperasi dan UMK Jatim.

Hal ini dikatakan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, saat menjadi keynote speaker pada kegiatan yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI bertajuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Sidoarjo di Hotel Aston Sidoarjo, Jumat (11/11/2022).

“Pemerintah provinsi (Dinkop dan UKM Jatim, red) harusnya hadir dengan kondisi ini. Kita mau mentargetkan berapa hak cipta, berapa merek yang akan didaftarkan. Taruhlah satu juta merek, ini kan hanya membutuhkan Rp500 juta. Dibandingkan dengan nilai yang akan kita terima bagi pertumbuhan ekonomi  Indonesia khususnya di Jawa Timur dan pengurangan angka kemiskinan di Jatim nilai Rp500 juta dalam APBD itu tidak berat,” uajr Kusnadi.

Kusnadi meminta Dinkop dan UKM Jatim menangkap peluang ini. Pasalnya, dengan memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya pelaku UMKM melalui sertifikasi, bisa menjadi modal menghadapi krisis global tahun depan.

“Saya pikir ini tidak mahal hanya Rp500 juta untuk satu juta pelaku UMKM. Untuk kepentingan masyarakat itu sangat murah,” ujarnya.

Kusnadi yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini mengakui, bahwa para pelaku UMKM di Jatim harus terus didorong dan difasilitasi. Dengan cara membantu mendaftarkan merek yang dapat memberikan nilai ekonomis.

“Dengan begitu, para pelaku UMKM akan berkembang besar dan akan menjadi komunal,” terangnya.

Pihaknya pun kembali mengingatkan bahwa UMKM ini suatu kegiatan yang tangguh. Berkaca pada pandemi Covid-19, ketahanan UMKM sangat teruji. Sehingga dipastikan UMKM akan mampu menghadapi krisis global tahun 2023 yang menjadi ancaman dunia.

“Indonesia dengan kekuatan UMKM-nya itu bisa tetap eksis dan perekonomiannya tetap bisa tumbuh. Dan Jatim harus melakukan itu untuk penguatan ekonomi masyarakat melalui UMKM ditengah ancama krisis globat 2023,” jelas Kusnadi.

“Tahun 98 itu kita masih bisa eksis karena UMKM juga. Pada waktu itu, ada resesi ekonomi secara global. Dimana kemudian usaha-usaha yang besar bangkrut, dan kita mampu untuk bertahan. Bertahannya dari UMKM,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim Subianta Mandala yang juga menjadi pembiacara mengatakan bahwa Kabupaten Sidoarjondikenal sebagai kota sejuta UMKM. Meski demikian, masih banyak yang belum terdaftar ditengah kekayaan intelektual di Sidoarjo mengalami kemajuan.

“Mulai seni budaya, kerajinan hingga kuliner ini masih banyak yang belum terdaftar. Padahal, potensi kekayaan intelektual Sidoarjo sangat luar biasa,” katanya.

Meski demikian, lanjut Subianta, UMKM di Sidoarjo perlu digarap secara serius dan Dinasnya harus bisa memfasilitasinya.

“Seperti kerajinan kulit yang ada di Tanggulangin ini belum maksimal. Dinas Koperasinya harus memberikan fasilitas,” bebernya.

Pihaknya juga mengusulkan untuk biaya sertifikat merek ditanggung Pemda setempat. Apalagi, pemerintah pusat sudah memberikan keringanan untuk pendaftaran merek dari harga Rp1,8 juta menjadi Rp500 ribu.

“Kami dari Kemenkumham terus mendorong untuk berkreasi dan berinovasi tapi jangan lupa daftarkan hasil karyanya segera,” pintanya. (KN01)

 

Related posts

Keliling Cek PPKM Mikro Hingga Larut Malam, Walikota Eri Cahyadi Optimis Perekonomian Surabaya Dapat Segera Normal

kornus

Penyaluran Dana Desa Jatim September Tahun 2023 Capai Rp 6,4 Triliun

kornus

Presiden Jokowi: Napi korupsi tidak dibebaskan karena COVID-19