Jakarta, mediakorannusantara.com – Kementerian Perindustrian meminta kebijakan Zero Over Dimension Over Load (Zero ODOL) ditelaah lebih lanjut sebagai upaya untuk menjaga iklim usaha yang kondusif sambil tetap menjaga kepentingan umum lainnya.
“Kami dan para pelaku industri meminta dilakukan telaah lebih lanjut terhadap aturan tersebut,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Muhammad Khayam lewat keterangan resmi diterima di Jakarta, Rabu.31/3
Menurut Khayam, ada tiga hal penting yang menjadi catatan dan perlu diselesaikan terlebih dahulu sebelum Kebijakan Zero ODOL diberlakukan secara penuh pada 1 Januari 2023, yaitu penyesuaian KEUR/KIR yang ada terhadap desain kendaraan dan kelas jalan, kebijakan penerapan multiaxle, dan peningkatan kualitas daya dukung jalan sesuai kelas jalan
“Yang juga perlu diperhatikan, adanya pandemi Covid-19 mempengaruhi persiapan industri dalam rangka pelaksanaan Kebijakan Zero ODOL. Sebagian besar industri mengalami penurunan utilisasi yang cukup banyak dan pemulihannya memerlukan waktu yang tidak sebentar,” paparnya.
Pada prinsipnya, Khayam menyampaikan, Kemenperin dan pelaku industri mendukung pemberlakukan kebijakan Zero ODOL.
“Karena kebijakan Zero ODOL berkaitan dengan banyak aspek, peraturan perundangan dan stakeholder sehingga dalam implementasinya memerlukan kajian yang komperehensif,” tegas Khayam.
Kebijakan Zero ODOL merupakan kebijakan Kementerian Perhubungan yang bertujuan untuk penegakan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berkaitan dengan lalu lintas dan angkutan jalan.
“Kebijakan rencananya akan diberlakukan secara penuh pada 2021. Ketidakpatuhan pada peraturan berupa overload dan over dimensi dapat menimbulkan permasalahan, antara lain kerugian negara akibat kerusakan jalan, peningkatan kecelakaan angkutan barang, kecepatan kendaraan tidak maksimal, dan kinerja transportasi barang (logistik) yang buruk,” ujar Khayam.(an/wan)