Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Pemerintah Daerah Jawa Timur (Pemprov Jatim) akan membuat Kapal Rumah Sakit. Kapal rumah sakit ini akan mempunyai dua fungsi, pertama untuk rumah sakit kedua untuk penumpang.
“Di daerah Sumenep yang merupakan daerah kepulauan ini banyak sekali kebutuhan mengenai kesehatan. Oleh karenanya Kemenhub bersama Kemenkes akan membuat dua kapal rumah sakit, tentunya bersama-sama Pemda Jatim supaya mereka bisa sekalian keliling mengantar penumpang sambil juga memeriksa. Ini satu hal yang baik,” kata Menhub, Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/5/2019).
Budi mengatakan, kapal rumah sakit ini merupakan program baru pemerintah. Rencananya kapal rumah sakit ini tidak hanya di Jawa Timur melainkan juga di Kepulauan Kepri dan Papua.
“Rencananya kalau kita akan pikirkan di Jawa Timur, Kepri, dan Papua mungkin kebutuhannya. Akan ada sekitar enam hingga sembilan unit kapal untuk kapal rumah sakit ini,” kata Budi.
Budi menambahkan, kapal yang akan dibangun untuk kapal rumah sakit berjenis Rede.
“Dia fungsinya double, bisa penumpang. Katakanlah penumpangnya 50, nanti penumpangnya tidak perlu 50, tapi 20 saja atau berapa. Tapi ada unit poliklinik, sehingga di tempat ini bisa melayani masyarakat,” ucap dia.(kcm/ziz)