Jakarta, mediakorannusantara.com – Dalam rangka mengembalikan tugas dan fungsi pengoperasian Local Port Services (LPS) di pelabuhan penyeberangan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang sebelumnya dilaksanakan oleh PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) dengan nama Ship Traffic Contol (STC), maka kedua belah pihak menyepakati kerja sama pendampingan sampai seluruh personel operator dibawah Ditjen Perhubungan Darat siap melaksanakan operasional LPS secara mandiri.
Oleh karena itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi dan Direktur Utama PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka kerja sama pengoperasian LPS di pelabuhan penyeberangan. Acara ini digelar di Jakarta pada Jumat (18/3/2022).
“Sejak 1 Mei 2021 lalu pengoperasian LPS telah dilaksanakan oleh Ditjen Hubdat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Kerja sama ini tujuannya adalah sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan, keselamatan dan keamanan pelayaran di pelabuhan penyeberangan, khususnya Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk,” jelas Dirjen Budi pada Jumat (18/3/2022).
Untuk mengoptimalkan pengoperasian LPS di pelabuhan penyeberangan, Ditjen Hubdat melalui Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan telah melakukan langkah – langkah seperti pengadaan dan pembangunan sistem dan peralatan LPS, penyusunan regulasi dan Standard Operating Procedure (SOP), serta peningkatan kualifikasi sumber daya manusia (SDM) operator LPS.
Lebih lanjut Ia menuturkan, dalam rangka mempercepat pengoperasian secara penuh oleh personil BPTD dan meningkatkan kualifikasi SDM, Ditjen Hubdat bekerja sama dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut (BP2TL) pada Maret hingga awal April mendatang. Hal tersebut dilakukan untuk menyelenggarakan diklat operator LPS yang pesertanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari masing-masing BPTD.
“Saya minta kepada para Kepala BPTD harus menyiapkan SDM. Tidak hanya menyangkut masalah kemampuan tapi juga masalah integritas. Terutama permasalahan pungutan liar atau pungli. Untuk PT. ASDP diharapkan momentum ini bisa menjadi semangat untuk memperbaiki pelayanan ke depan,” ujar Dirjen Budi.
Ia juga menambahkan agar dalam proses transisi pengoperasian LPS dari ASDP ke Ditjen Hubdat akan ada pendampingan sampai seluruh SDM siap untuk melaksanakan operasional LPS secara mandiri.
Sementara itu, Ira Puspadewi mengucapkan rasa terima kasihnya dan menilai kerja sama pengoperasian LPS ini adalah hal yang baik karena mengembalikan tugas dan fungsi ke tempat yang seharusnya yaitu pada ranah regulator. “Saya kira memang ASDP lahir dari Kemenhub, di mana sangat wajar jika operator pelabuhan, operator kapal, dan LPS-nya pun dikelola oleh Kemenhub. Intinya saya sangat senang kalau tujuannya semangat memperbaiki Indonesia bersama-sama,” ucap Ira.
Ira juga mengatakan bahwa tim ASDP akan melakukan pendampingan selama masa transisi pengoperasian LPS agar berjalan mulus dan lancar sesuai dengan yang diharapkan. Selain itu, Ira berpesan untuk menjaga ruangan serta peralatan operasional LPS sebaik mungkin merupakan suatu investasi.
Sehubungan dengan adanya kerja sama ini, pada acara yang sama dilakukan juga penandatanganan perjanjian kerja sama pemakaian aset yang meliputi ruangan dan peralatan operasional LPS antara Kepala BPTD dan General Manager (GM) PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada 4 pelabuhan penyeberangan, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk.(wan/inf)