
JAKARTA, mediakorannusantara.com – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengusulkan penambahan anggaran untuk tahun 2027 menjadi Rp334 triliun. Anggaran ini ditujukan untuk mendukung kesiapan operasional, modernisasi alutsista, pembangunan kekuatan pertahanan, serta program-program prioritas lainnya.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan hal tersebut usai rapat Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
“Kami tadi sudah mengusulkan anggaran tambahan melalui Komisi I DPR RI untuk diteruskan kepada Badan Anggaran agar kami bisa menambah anggaran sebanyak Rp195 triliun,” kata Sjafrie Sjamsoeddin.
Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bahwa Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya memberikan pagu anggaran Kemenhan untuk 2027 sebesar Rp139 triliun. Namun, ia mengusulkan tambahan sebesar Rp195 triliun agar total anggaran menjadi Rp334 triliun.
Ia menyampaikan bahwa sebenarnya rencana kebutuhan (renbut) anggaran untuk Kemenhan pada 2027 adalah sebesar Rp667 triliun. Rencana kebutuhan anggaran itu didasari pada konsep skala prioritas dan dinamika tugas yang diberikan kepada Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia sebagai instrumen dari pertahanan negara.
Oleh karena itu, usulan penambahan anggaran menjadi Rp334 triliun disampaikan agar angkanya tidak terpaut jauh dengan kebutuhan Kemenhan yang mencapai Rp667 triliun.
“Yang disetujui berdasarkan surat dari Bappenas dan Kementerian Keuangan hanya Rp139 triliun, jadi bedanya jauh. Oleh karena itu kita mengusulkan tambahan untuk mendekati kebutuhan maksimal Rp667 triliun itu,” ujar Sjafrie Sjamsoeddin.
Ia menegaskan bahwa penambahan anggaran tersebut memiliki makna yang besar bagi kedaulatan negara karena sistem pertahanan negara ibarat “sabuk pengaman” bagi pembangunan nasional. Pada tahun 2027, Kementerian Pertahanan telah menyusun 20 daftar kerja yang terbagi ke dalam enam program.
Sjafrie Sjamsoeddin menekankan bahwa TNI sebagai alat pertahanan harus siap menghadapi dinamika tugas untuk mendukung tugas pemerintah di samping tugas sistem pertahanan negara. Sejumlah contoh tugas yang dihadapi TNI antara lain terkait dinamika konflik di Papua hingga wilayah lainnya, serta dukungan terhadap pemerintah dalam pembangunan sarana dan prasarana.
“Kita sudah ketahui, bekas akibat dari bencana alam. Jadi, sekarang TNI juga sedang menjalankan tugas untuk membangun jembatan dan sebagainya,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan bahwa pagu anggaran Kemenhan untuk 2027 sebesar Rp139 triliun mengalami penurunan dibandingkan anggaran yang disetujui untuk tahun 2026 sebesar Rp187 triliun. Setelah melakukan simulasi untuk menjaga akselerasi dan kekuatan TNI dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kemenhan merasa perlu adanya tambahan anggaran.(wa/an)
