Jakarta (KN) – Menurut Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen pasal 10 ayat (1), kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Sementara untuk dapat mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan meminta guru untuk menambah satu kompetensi lagi, yaitu kompetensi teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Demikian diungkapkan Kepala Pusat Teknologi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekkom) Kemendikbud, Ari Santoso, di sela-sela Workshop Enabling Next-Generation Learning in Indonesia, di Hotel Mulia, Jakarta, (7/5/2012).
Ari mengatakan, saat ini Pustekkom Kemendikbud sedang menyiapkan standarisasi TIK untuk guru. Untuk mencapai standarisasi TIK tersebut, ada beberapa strategi yang akan dilakukan, misalnya dengan mengadakan pelatihan TIK dan pengembangan konten portal Rumah Belajar (www.belajar.kemdiknas.go.id). Pelatihan TIK yang selama ini sudah diselenggarakan memiliki kelemahan karena tingkat duplikasinya tinggi.
“Kecenderungannya selalu guru yang di-training adalah guru yang sudah tahu TIK, dan materi yang diberikan sama,” ujarnya. Karena itu Kemdikbud akan mengevaluasi sistem training yang selama ini sudah berjalan.
Ari juga menambahkan, belum adanya pemetaan terhadap kemampuan TIK guru menjadi kelemahan yang lain dalam pelatihan TIK guru. ”Kita tidak pernah tahu sudah sejauh mana guru menguasai TIK, atau di daerah mana saja,” katanya.
Selain melalui pelatihan TIK untuk guru, Pustekkom Kemdikbud juga akan mengembangkan konten portal Rumah Belajar (www.belajar.kemdiknas.go.id). Ke depannya, portal Rumah Belajar tidak hanya dapat dimanfaatkan oleh peserta didik, tetapi juga untuk guru. Guru juga diharapkan bisa memperkaya konten Rumah Belajar dengan mengirimkan materi-materinya.
Jika guru sudah punya kemampuan menggunakan search engine (mesin pencari), Kapustekkom, Ari Santoso menuturkan, kemampuan itu bisa digunakan untuk pengembangan diri guru. “Guru jadi punya sesuatu untuk dirinya sendiri, ia punya nilai tambah,” tuturnya.
Dampak TIK seperti itu juga tidak hanya bisa dirasakan untuk guru, tetapi juga murid. Sehingga diharapkan, kemampuan pengetahuan TIK bisa meningkatkan nilai Ujian Nasional (UN) siswa. “Jika seseorang tahu TIK, maka dia mengenal search engine. Kemudian timbul rasa keingintahuan. Dari situ ada kemampuan untuk mengembangkan diri. Kemudian dia bisa mengintegrasikan informasi yang didapatnya,” ungkap Ari.
Integrasi informasi melalui TIK inilah yang diharapkan dapat membantu siswa belajar dan meningkatkan nilai UN. (udi)
(Sumber berita Depdikbud)