Jakarta, mediakorannusantara.com – Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) Kemen PUPR mengungkapkan sebanyak 237 atau 63 persen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) belum menerapkan tarif pemulihan biaya penuh atau Full Cost Recovery (FCR) sehingga pendapatan yang diraih belum optimal.
Ketua BPPSPAM, Bambang Sudiatmo menyampaikan bahwa dari 380 BUMD Air Minum di Indonesia yang telah dinilai kinerjanya oleh BPPSPAM pada 2019, ada 237 PDAM atau sekitar 63 persen BUMD air minum yang belum menerapkan FCR.
Jumlah ini tersebar di 107 BUMD air minum klaster kecil, 75 BUMD air minum klaster sedang dan 55 BUMD air minum klaster besar.“Tarif rata-rata BUMD air minum di Indonesia belum dapat menutupi biaya pokok produksinya sehingga memerlukan dukungan dari Pemerintah Daerah,” kata Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.20/6
Selain itu, dari 224 BUMD air minum yang berkinerja sehat terdapat 106 BUMD air minum atau 47,32 persen yang belum menerapkan FCR. Hal ini menunjukkan bahwa biaya operasional BUMD Air Minum belum efisien atau pendapatan belum optimal.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, pasal 27 ayat (5) disebutkan, dalam hal kepala daerah memutuskan tarif lebih kecil dari usulan tarif yang diajukan direksi, yang mengakibatkan tarif rata-rata tidak mencapai FCR, maka pemerintah daerah wajib menyediakan kebijakan subsidi untuk menutup kekurangannya melalui APBD.
Oleh karena itu, sebagai bentuk dukungan BPPSPAM untuk meningkatkan kinerja BUMD air minum di Indonesia menjadi 100 persen sehat pada 2024, maka mulai Juni 2020, BPPSPAM mulai melaksanakan Kegiatan Fasilitasi Pemenuhan Tarif FCR kepada BUMD air minum terpilih pada tahun ini.
Bambang mengatakan sebelumnya BPPSPAM telah merencanakan kegiatan ini untuk 30 BUMD air minum, namun karena ada pandemi COVID-19, sehingga terjadi refocusing anggaran di BPPSPAM maka pelaksanakan kegiatan ini hanya dapat dilakukan terhadap enam BUMD Air Minum saja melalui video conference.
BUMD air minum yang mendapat fasilitas BPPSPAM dalam kegiatan ini yaitu BUMD Air Minum Kabupaten Karo, Kabupaten Takalar, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Aceh Timur dan Kota Pekan Baru. (wan/an)