KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Kejari Tanjung Perak Bidik Dugaan Korupsi Proyek Plengsengan Senilai Rp 3 Miliar di Jl Beringin

Kejari-Tanjung Perak-SurabayaSurabaya (KN) – Penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan plengsengan sungai di Jl Beringin, Surabaya terus diusut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya terus melakukan pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan plengsengan sungai di Jl Beringin, Surabaya .
Penyidik Kejari Tanjung Perak mulai memanggil beberapa pihak untuk menelusuri penyelewengan proyek yang dibiayai APBD senilai Rp 3 miliar tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak, Gatot Haryono mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan beberapa saksi yang mengetahui proyek tersebut. Beberapa pihak yang akan diperiksa diantaranya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKm), Pejabat lainya di Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya.

“Selain itu, kami juga akan mintai keterangan dari pihak konsultan perencana, serta pengawas dan pelaksana proyek,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/6/2014).
Pemanggilan tersebut dilakukan karena sebelumnya penyidik Kejari Tanjung Perak telah mengantongi bukti berupa salinan dokumen perencanaan dan laporan pelaksanaan proyek pembangunan plengsengan sungai di Jl Beringin.

Ia menambahkan, pihaknya juga sudah diundang ke Universitas Kristen (UK) Petra untuk membicarakan hasil pemeriksaan sampel material proyek tersebut. Pembicaraan penyidik dengan UK Petra itu dilakukan setelah kedua pihak melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek pada 19 Mei lalu.

Gatot menjelaskan, hasil penelitian laboratorium UK Petra terhadap sampel material proyek tersebut nantinya akan dijadikan data yang mendukung penyelidikan kasus tersebut. “Dari situlah akan terlihat apakah ada penurunan kualitas material sehingga proyek yang baru dibangun setahun lalu saat ini sudah rusak,” papar Gatot.

Penyidik Kejari Tanjung Perak menduga ada penyimpangan dalam proyek Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya tersebut. Indikasi itu terlihat dari proyek yang pelaksanaan pekerjaanya hanya mencapai 76 persen alias tidak tuntas 100 persen.

Selain itu, diduga kualitas material plesengan sungai ditengarai tidak sesuai spesifikasi, misalnya semua sisi plengsengan dibuat dengan material yang sama. Padahal, seharusnya ada sisi tertentu yang seharusnya dibangun menggunakan material khusus. (wan)

 

Related posts

TNI Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Militer

kornus

Panglima TNI Resmikan Lima Yonif PDR di Papua

kornus

Kemlu RI usul tambahan anggaran Rp4 triliun tahun 2025