KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Kejari Sidoarjo Tetapkan Calon Tersangka Korupsi Bansos Sapi Pemprov Jatim

kejaksaanSidoarjo (KN) – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo kini sudah metepkan calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Penyelamatan Sapi Betina dari Pemprov Jatim senilai sekitar Rp 6 miliar.Penetapan calon tersangka itu setelah tim yang ikut menyelidiki Bansos Penyelamatan Sapi Betinam menggelar ekspose yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Undang Mugopal SH, Jumat (6/3/2015).

Gelar ekspose sekitar empat jam mulai pukul 08.00 Wib itu diikuti pula Kasi Pidsus, La Ode M Nusrim, Kasi Intelijen Suharton SH, Kasi Datun, Kurniawan SH, dan sejumlah penyidik.
Tim telah mengantongi dua alat bukti. Dari alat bukti yang ada, tim bersepakat menaikkan status perkara dari penyelidikan (Lid) menjadi penyidikan (Dik). “Tentunya jika status perkara dinaikkan akan ada calon tersangka,” terang Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Suhartono SH.

Namun dia enggan menyebut siapa saja calon tersangka tersebut. “Yang lebih tahu adalah Pidsus karena yang menangani kasusnya. Tentunya ya seputar dari Kelompok Tani Bangkit Bersama,” ujar Suhartono.

Kelompok Tani Bangkit Bersama mendapatkan bantuan dari Pemprov Jatim senilai Rp 500 juta. Bantuan itu dicairkan dalam tiga tahap pertama Rp 200 juta, tahap dua dan tahap ketiga masing-masing Rp 150 juta. Dana ini dicairkan lewat rekening Abdul Kodim selaku ketua kelompok tani. Namun setelah bantuan cair kelompok tani ini tidak pernah memberikan laporan baik bulanan atau tahunan. (red)

Related posts

Kamis Pertama tiap bulan, ASN Pemkab Kediri Wajib Berpakaian Khas

Cegah Stunting, Pemkot Kediri Edukasi Pentingnya Gizi Seimbang

Wapres: Replikasi keberhasilan sejumlah kabupaten turunkan stunting