KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Kejari Bangil Periksa Dua Pejabat Biro Adminitrasi Pemerintahan Pemprov Terkait Kasus Korupsi Jasmas Rp 2,5 Triliun

kejariSurabaya (KN) – Terkait kasus korupsi Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) DPRD Jawa Timur tahun anggaran 2012-2013 senilai Rp 2,5 triliun. Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangil Pasuruan periksa dua pejabat Biro Administrasi Pemerintahan dan Umum (Adpum) Pemprov Jatim.Keduanya pejabat Biro Adpum Pemprov Jatim inisial G dan K sudah menjalani pemeriksaan berulang kali, namun statusnya masih sebagai saksi. “Kasus ini terus kita kembangkan. Termasuk memeriksa pejabat dari Biro Administrasi Pemerintahan (Adpum) Pemprov Jatim,” kata Kasi Pidsus Kejari Bangil Andy Sasongko, Rabu (25/11/2015).

Andy menerangkan, pejabat Biro Adpum K sudah empat kali dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun sebanyak dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Rencananya, penyidik pidsus akan kembali memanggil K, Kabag Administrasi Pelaksana APBD/APBN di Biro Adpum, yang kelima kalinya. Sedangkan G dari panggilan sebanyak 2 kali, baru menghadiri pemeriksaan sekali.

“Ketika ada bukti baru, kita akan kroscek ke mereka, kita melakukan pemanggilan kembali,” ujarnya sambil menambahkan, pihaknya enggan menerangkan materi pemeriksaan saksi dari dua pejabat pemprov tersebut.

Kasus korupsi dana jasmas di Kabupaten Pasuruan ini sudah menetapkan 4 tersangka. Tiga tersangka diantaranya divonis yakni Sugiarto divonis 6 tahun 6 bulan penjara. Sugianto 1 tahun dan Jumain 1 tahun penjara.

Sedangkan tersangka Toni Heri Sulistyo masih menjadi buronon dan ditetapkan sebagai DPO sejak Februari 2015 lalu.Pihaknya pun sudah bekerjasama dengan kepolisian dan Kejakasaan Agung, termasuk dengan imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap Toni. “Kita sudah lakukan pencekalan berkoordinasi dengan imigrasi,” tandasnya

Pemanggilan pejabat di Biro Adpum Pemprov Jatim ini hasil pengembangan para terpidana. Ketika ditanya tentang dugaan keterlibatan pejabat di Pemprov itu, Andy mengatakan, perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut. (gus)

Related posts

Kendaraan Dinas dan Pribadi Prajurit Korem Baladhika Jaya Disidak

kornus

Aantisipasi Narkoba Kobangdikal Sidak Prajurit Siswa

kornus

Pencari Bakat Spanyol dilibatkan dalam cari 12 Pemain Muda Indonesia