Jakarta (KN) – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (13/7), menjadi tuan rumah Rapat Tim Pengawas Kasus Bank Century. Rapat tersebut diadakan di Gedung Utama kantor Kejagung Jl Sultan Hasanuddin , Jakarta Selatan.
“Rapat tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad, di kejagung, Rabu (13/7).
Pada rapat ini Jaksa Agung Basrief Arief didampingi oleh Wakil Jaksa Agung Darmono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Hamzah Tadja dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto.
Rapat tersebut juga diikuti oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kabareskrim Mabes Polri dan Pimpinan Komisi III DPR RI. (red)
(Sumber berita : Kejaksaan RI)