Surabaya (KN) – Tinggal beberapa bulan lagi pelaksanaan Ujian Nasional untuk tingkat SD Maupun SMP dan SMA akan digelar. Sementara untuk ujian sekolah atau lokal sebagian diantaranya kini sudah mulai diselenggarakan, terutama untuk tingkat SMP. Dari sistem yg berlaku selama ini hasil dari ujian sekolah maupun unas itu sangat menentukan, sebab selain digunakan untuk menentukan kelulusan hasil Unas dan Ujian Sekolah akan menentukan bagi siswa dalam melanjutkan jenjang sekolah lanjutan.
Hasil nilai yg diperoleh dari Unas dan Ujian Sekolah dipakai sebagai acuan dalam proses pendaftaran peserta didik baru di tingkat SMP dan SMU serta SMK Negeri. Hal inilah yg kini tengah menjadi perhatian, tidak hanya kalangan dinas pendidikan tapi juga pihak DPRD Surabaya. Pasalnya dikawatirkan adanya upaya kecurangan yg terjadi dengan mendongkrak nilai siswa dalam ujian sekolah demi hasil nilai yg memenuhi standart dalam proses penerimaan siswa baru di jenjang sekolah lanjutan.
Untuk itulah Komisi D DPRD Surabaya mengusulkan agar dalam pelaksanaan PSB (Penerimaan Siswa Baru ) atau kini disebut dengan Penerimaan Peserta Didik BAru pihak sekolah menggelar proses seleksi lagi. Itu artinya, nilai hasil Unas dan Ujian sekolah hanya digunakan sebagai acuan untuk menentukan kelulusan saja dan tidak bisa dipakai sebagai acuan untuk mendaftar di sekolah lanjutan.
Menurut Ketua Komisi B DPRD Surabaya Baktiono, usulan tersebut telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan Surabaya. Menurutnya dengan adanya pelaksanaan seleksi lagi di tingkat lanjutan maka akan meminimalisir terjadinya kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru. Tentang apakah cukup waktu bila metode seleksi itu digelar dalam PPDB tahun ini mengingat Unas dan ujian sekolah yang sudah semakin dekat.
Baktiono menyatakan, masih mungkin dilakukan tinggal kemauan dari Dinas Pendidikan Surabaya.
Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Surabaya belum merespon lebih lanjut atas wacana test dalam proses penerimaan peserta didik baru ini. Hanya saja M Iksan, Kepala Dinas Pendidikan Surabaya seperti dilansir sejumlah media memang berharap agar pihak sekolah mengutamakan kejujuran dalam kaitan nilai peserta didik untuk pelaksanaan ujian sekolah. (nug)
Foto : Baktiono, Ketua Komisi D DPRD Surabaya