Surabaya (KN) – Terkait maraknya kasus cukrik yang menewaskan belasan orang di Mojokerto dan Surabaya. Polda Jatim membentuk tim khusus (Timsus) untuk menelusuri arak yang menjadi bahan dasar cukrik.“Kasus ini sudah menjadi perhatian maksimal pimpinan (Kapolda Jatim) sejak kasus yang ditangani jajaran Polrestabes Surabaya. Tapi terulang lagi di Mojokerto dan hari ini di Jambangan dan Surabaya,” kata Bidang Penmas Bid Humas Polda Jatim, Kompol Bambang Tjahjo Bawono pada wartawan, Rabu (8/1/2014).
Menurut Bambang, timsus sudah melakukan penelusuran hingga ke wilayah Jawa Tengah sesuai keterangan para tersangka yang mengaku mendapat bahan dasar cukrik.
“Pimpinan juga menjadikan Polres jajaran menjadi ujung tombak melakukan pemberantasan cukrik dengan membentuk tim khusu yang diback up Ditnarkoba dan Ditreskrimum Polda Jatim. Selain itu, kita juga berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah,” ungkapnya.
Bahkan timsus Polres Mojokerto sudah melakukan penelusuran hingga Solo. Sedangkan bahan campuran metanol dan etanol yang dioplos dengan arak, Bambang mengaku tidak bisa berbuat banyak. Karena kedua bahan kimia tersebut dijual bebas tanpa butuh izin khusus untuk membelinya.
“Metanol maupun etanol bukan barang yang dilarang. Barang tersebut dijual bebas. Kita tidak bisa berbuat banyak, apalagi melakukan pengawasan tiap toko kimia yang mustahil dilakukan,” kata Bambang.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan instansi terkait seperti Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) maupun Dinas Perindustrian. (wan)