Surabaya (MediaKoranNusantara.com) -Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto memimpin upacara pelepasan anggota Purna Tugas dengan di halaman Mapolres.Upacara Purna Tugas itu diikuti oleh seluruh pejabat utama (PJU) beserta puluhan personil. Kali ini, upacara dikhususkan untuk pelepasan Bripka Kamil yang pada tanggal 31 Juli nanti telah resmi mengakhiri masa tugasnya di kepolisian.
Semasa mengabdi sebagai personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Bripka Kamil bekerja dengan baik sesuai tugas wewenang dan tanggungjawab (TWT). Saat itu, Bripka Kamil bersama sang istri sempat terharu, saat personil Polwan membawakan kue tart sebagai tanda peringatan ulang tahun. Bripka Kamil tak menyangka jika upacara tersebut juga diikuti dengan perayaan peringatan ulang tahunnya.
Menurut Kapolres, upacara ini memang betepatan dengan hari kelahiran Bripka Kamil yang jatuh pada tanggal 18 Juli.“Usia beliau saat ini sudah 58 tahun dan memang sudah waktunya untuk purna tugas,” sebut Antonius Agus Rahmanto.
Selama ini, lanjut Antonius, beliau sudah mengabdi dengan baik, dan kami berharap ke depannya tetap bisa menyambung silaturahmi meskipun beliau sudah tidak menjadi anggota Polri.
Acara pelepasan ini diikuti dengan pemotongan tumpeng dan pemberian cinderamata dari Kapolres. (KN02)