KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Kapolda : Longsor Jl Raya Gubeng Akibat Kesalahan Teknis Basement RS Siloam

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan atas longsornya jalan protol Jl Raya Gubeng Surabaya seiring dengan pembangunan basemet RS Siloam.
Untuk ketiga kalinya Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan meninjau lokasi longsor pada Kamis (20/12/2018).Kapolda menegaskan kalau longsor jalan di Jl Raya Gubeng itu akibat kesalahan teknis pembangunan basement RS Siloam.  “Tim dari Polda Jatim, Labfor Mabes Polri, BPPT. Semalam kami memutuskan bahwa terkait ablesnya tanah di gubeng dugaan kuat kami ada kesalahan teknis yaitu akibat pembangunan yang dilakukan rumah sakit Siloam” ungkap Irjen Pol Luki Hermawan.

Luki juga menjelaskan kalau basement itu nantinya tidak hanya untuk area parkir, melainkan juga sebagai kawasan mall 3 lantai ke bawah. “Mall bawah tanah ini merupakan tambahan dari 26 lantai. Persoalan ini coba kita dalami perijinannya dari korporasinya akan kami lakukan pemeriksaan” tegasnya.

Menurut Luki Hermawan, pihaknya sudah menunjuk Wakapolda Jatim sebagai ketua tim penyidik. Penyelidikan perkara ini sudah memeriksa 34 saksi baik itu pekerja proyek maupun saksi ahli.

“Dari keterangan beberapa saksi ini mengarah dugaan ada kesalahan teknis yang mengakibatkan amblesnya tanah” jelasnya.

Selain melakukan penyelidikan, polisi juga membentuk tim bersama Pemkot Surabaya guna melakukan recovery. Kepolisian menunjuk Kapolrestabes Surabaya untuk terlibat dalam tim itu. “Recovery ini diantaranya untuk mengamankan gedung BNI dan toko Elizabeth yang terancam dan normalisasi jalan protokol Jl Raya Gubeng dan pedestriannya” pungkas Kapolda. (KN01)

Related posts

Tawarkan Destinasi Wisata Surabaya untuk Produksi Film Indonesia

kornus

Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Nelayan Jatim Alami Kenaikan di Bulan Desember, Gubernur Khofifah Sebut NTP Tertinggi Selama 2018 – 2022

kornus

Pemprov Jatim Intensifkan Koordinasi Ponpes Untuk Kembali Beraktivitas Secara Bertahap

kornus