KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Kanwilkum HAM Jatim Bakal Menggelar Operasi Penggeledahan Narkoba Secara Rutin di Lapas dan Rutan

lapas-kelas I-Surabaya- porongSurabaya (KN) – Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkum HAM) Jawa Timur kini memerketat pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Ruma Taanan (Rutan). Program ini merupakan tindak lanjut setelah ditemukan peredaran narkoba di lapas.   “Lapas atau Rutan di Jatim minimal harus geledah seminggu dua kali. Tapi yang ditemukan barang diduga narkoba hanya di Lapas Mojokerto dan Lapas Madiun,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkum HAM Jatim, Harun Sulianto, Senin (6/3/2017).

Bahkan, lanjut dia, dalam pelaksanaan operasi penggeledahan tersebut sudah ada Surat Petunjuk Penertiban Jilid III untuk Lapas atau Rutan se-Jawa Timur. Selain untuk menekan peredaran narkoba, operasi juga untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan seperti di Lapas Jambi beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, sesuai Undang-undang Pemasyarakatan, tanggung jawab keamanan dan ketertiban di Lapas atau Rutan itu ada di kepala nya. “Kalapas atau Karutan ini yang paling tahu potensi dan ancaman keamanan dan ketertiban,” jelasnya.

Selain operasi, kata Harun, pengawasan dan pengamanan juga akan diperketat sejak di pintu utama. Bagi pengunjung maupun barang bawaan yang masuk ke dalam lapas atau rutan, tegas dia, akan diperiksa dan digeledah bagi siapapun tanpa terkecuali.

Untuk operasi di lapas dan Rutan akan melibatkan berbagai unsur. Selain dari Kanwilkum HAM juga akan melibatkan TNI, Polri dan BNNP Jatim. “Jika diketahui terdapat oknum petugas yang menjadi beking warga binaan menyalagunakan narkoba pasti akan ditindak tegas,” pungkasnya. (wan)

 

Related posts

Kadiskominfo Jatim : Organisasi Masyarakat Dorong Jatim Bangkit

kornus

Pamekasan Pemulihkan Ekonomi Lewat Warung Milik Rakyat

Danrem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Tradisi Penerimaan Warga Baru

kornus