Surabaya (KN) – Kemenkuham Jatim turun tangan setelah ditemukan 36 paspor calon jamaah haji palsu asal Mojokerto, Jawa Timur, di embarkasi Surabaya. Kini Kanwil KemenkumHAM Jatim dan pihak Kepolisian bekerjasama untuk mengungkap kasus tersebut.Kabid Humas dan Laporan Kanwil KemenkumHAM Jatim, Cahyo Sejati mengataka, pihaknya akan segera menelusuri dan siap membantu polisi untuk mengungkap kasus pemalsuan paspor.
Cahyo mengungkapkan, meski pembuatan paspor haji menjadi prioritas dan dipermudah sesuai dengan instruksi Dirjen Imigrasi, pihaknya tetap melakukan verifikasi dengan teliti.
“Kasusnya kan sebenarnya paspor itu asli hanya diganti fotonya saja. Jika seperti ini kan tidak bisa dibaca. Karena identitas yang palsu tidak akan terbaca dan sistem akan menolak,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan menelusuri kasus paspor tersebut dengan berkoordinasi dengan Divisi Keimigrasian untuk menyelidiki kasus paspor palsu tersebut.
Saat ditanya dugaan adanya keterlibatan pihak imigrasi dalam kasus tersebut? Cahyo menjawab, jika memang terbukti ada keterlibatan orang dalam imigrasi, akan menindak tegas oknum tersebut. “Kita telusuri dulu, terkait dugaan orang dalam juga akan kita dalami, kalau terbukti pasti akan kita tindak,” tegasnya.
Namun Cahyo mengaku, selama proses pembuatan paspor pihaknya hanya bertugas memproses. Sedangkan data pendukung dari Kemenag. “Selama ini kami kan hanya membantu dan mempercepat proses pembuatan paspor khususnya haji. Sedangkan data pendukungnya dari Kemang. Bahkan, petugas kami mendatangi langsung ke kantor kemenag sampai lembur-lembur agar paspor cepat selesai,” tandas Cahyo.
Sebelumnya, PPIH Embarkasi Surabaya mendapat laporan jika 31 calhaj dari kloter 44 tidak bisa berangkat karena dokumennya tidak lengkap. Setelah diusut ternyata ada 36 calon jemaah haji menggunakan paspor palsu atau mengganti foto jamaah yang tidak bisa berangkat akibat sakit atau meninggal. (wan)