Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Kantor PSSI di gedung fX Office Tower Sudirman, Jakarta Pusat diobok-obok Tim Satgas Antimafia bola bentukan Polri. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait kasus mafia bola.
“Saat ini (penggeledahan) masih berlangsung, masih dilakukan pencarian, terutama tentang dokumen-dokumen yang berkaitan dengan persepakbolaan dan anggaran tahun 2017 dan 2018,” kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (30/2/2019).
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Saat ini penyidik masih memeriksa seluruh ruangan di kantor PSSI tersebut.
“Semua kita periksa,” imbuhnya.
Selain di fX Sudirman, penggeledahan juga dilakukan di kantor lama PSSI di Jalan Kemang Timur V, Kemang, Jakarta Selatan. Penggeledahan di Kemang masih berlangsung.
Di kantor PSSI di fX Sudirman, penggeledahan disaksikan oleh Sekjen PSSI Ratu Tisha. Sejumlah staf PSSI juga tampak duduk-duduk.
Penggeledahan di Kemang dipimpn oleh Kombes Roycke Harry Langie dan Kombes Argo. Sementara penggeledahan di kantor Kemang, dipimpin oleh AKBP Ade Ary Syam Indardi dan Kombes Syahar Diandono.
Seperti diketahui, Satgas Antimafia Bole telah menetapkan 11 tersangka terkait kasus ini. Para tersangka mulai dari wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI.
Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.(dtc/ziz)