Surabaya (KN) – Pasca padamnya lampu Suramadu akibat adanya pencurian kabel listrik di bawah jembatan tersebut. Komisi D DPRD Jatim Jatim akan memanggil tiga stakeholder terkait, yakni Badan Wilayah pengembangan Suramadu (BPWS), Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional V Surabaya (BBPJN V) dan Kementerian Jasa Marga selaku pemangku pengelolaan Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu).“Kami akan memanggil ketiga stakeholder yang mempunyai kewenangan dalam pengelolaan Jembatan Suramadu. Sebab, dari sidak yang kami lakukan, ada sejumlah kejanggalan mengenai laporan hilangnya kabel listrik main power sepanjang kurang lebih 30 meter,” ujar Ketua Komisi D DPRD Jatim, Mahdi, di Surabaya, Jumat (22/2/2013).
Dia menjelaskan, matinya lampu selama sebulan menunjukkan koordinasi yang lemah antara instansi pemerintah tersebut. ’’Atau jangan-jangan malah tak ada koordinasi sama sekali. Jika memang tiga pemangku kebijakan Jembatan Suramadu tidak juga akur, atau saling lempar tanggungjawab dalam penyelesaian kasus pencurian kabel listrik maka Komisi D mendesak agar Pemprov Jatim segera mengambil alih pengawasan dan penggelolaan Jembatan Suramadu,” katanya.
Menurutnya, lemahnya koordinasi tiga stakeholder ini menyebabkan lemahnya pengawasan terhadap fasilitas yang ada di Jembatan Suramadu. “Kita mendesak pemerintah Provinsi untuk mengambil alih, karena memang tiga lembaga milik pemerintah pusat tidak mampu dan kurang serius dalam pengelolaan dan pengembangan wilayah Suramadu,” tandasnya
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Jatim, Hasan Irsyad mengatakan, sudah saatnya komisi yang membidangi pembangunan ini memanggil tiga pemangku kebijakan Jembatan Suramadu, karena pasca kehilangan kabel main power untuk aliran listrik hilang, tidak ada tindakan serius untuk mengamankan infrastruktur lainnya.
“Jangan sampai setelah kehilangan kabel, nanti kehilangan sarana lainnya. Kalau ini terjadi bisa berbahaya, sebab Jembatan Suramadu merupakan aset nasional yang harus dijaga keamanannya,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, upaya saling lempar tanggungjawab, antara Badan Wilayah pengembangan Suramadu (BPWS), Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional V Surabaya (BBPJN V) dan Kementerian Jasa Marga dinilai komisi sebagai tindakan cuci tangan, terkait kasus hilangnya salah satu sarana vital jembatan. (rif)
Foto : Jembatan Suramadu