Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla memberikan penghargaan berupa Anugerah Paritrana kepada pemerintah daerah (Pemda) dan perusahaan yang taat administrasi dalam mendukung BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK). Tiga provinsi terbaik adalah Jawa Tengah, Sumatera Selatan, dan Bangka-Belitung.
“Selamat pada penerima penghargaan pada hari ini. Baik UKM maupun pemda. Penghargaan ini bermakna BPJS dan pemerintah menghargai upaya untuk menjaga cara pekerja,” kata Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan BPJS-TK. Penghargaan juga diberikan kepada tiga kota yaitu Kota Bitung, Kota Tanjung Pinang dan Kota Makassar.
Provinsi Jawa Tengah menerima dua kali penghargaan secara berturut-turut yaitu 2017 dan 2018. Selain pemerintah daerah, perusahaan besar, menengah dan UKM juga mendapat penghargaan tersebut.
JK mengatakan, suatu negara maju jika pekerjanya sejahtera. Dia meminta semua pihak terkait untuk selalu memperhatikan kesejahteraan pekerjanya.
“Suatu negara yang maju adalah bagaimana menyejahterakan rakyat kita secara adil. Salah satu bentuknya adalah mendorong pekerja agar ekonomi berjalan baik. Karena pada dasarnya pekerja adalah tulang punggung ekonomi,” kata JK.
JK berharap dengan penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dan perusahaan lainnya dalam memperhatikan pekerja. Dia ingin pekerja di Indonesia dapat sejahtera.
“Kalau perusahaan kecil saja disiplin apalagi menengah. Kalau menengah bisa, apalagi besar yang lebih teratur. Karena upaya menyejahterakan pekerja cara kita meningkatkan produktifitas,” sebut JK.
JK juga memuji pengelolaan BPJS-TK. Dia meminta BPJS-TK bekerja sama dengan BPJS Kesejahteraan yang sering mengalami defisit.
“Ada BPJS Ketenagakerjaan, juga BPJS kesehatan. Tentu langkah-langkah untuk menyejahterakan semua. Walaupun kenyataannya, BPJS kesehatan terus defisit terus menerus. Harus ada kerja sama yang baik. Apabila satu pihak banyak dana, satu pihak defisit bebannya ke negara, pemerintah. Ke pemerintah ada batasnya,” ucapnya.(dtc/ziz)