Surabaya (mediakorannusantara.com) – Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Juni 2023 naik 0,36 persen dari 107,39 menjadi 107,78. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,63 persen, atau lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang naik sebesar 0,27 persen.
Mengutip laman resmi BPS Jatim, Selasa (4/7/2023), Kepala BPS Jatim, Zulkipli, menerangkan pada bulan Juni 2023, dua subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan tiga subsektor lainnya mengalami penurunan NTP.
Subsektor yang mengalami kenaikan NTP tertinggi yaitu subsektor Hortikultura sebesar 2,40 persen dari 117,78 menjadi 120,60. Diikuti subsektor Peternakan sebesar 1,50 persen dari 103,43 menjadi 104,97.
Sedangkan subsektor yang mengalami penurunan NTP tertinggi yaitu subsektor Perikanan sebesar 0,65 persen dari 99,70 menjadi 99,05. Diikuti subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,43 persen dari 108,30 menjadi 107,83, dan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,11 persen dari 101,04 menjadi 100,93.
Zulkipli menjelaskan dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Juni 2023, seluruhnya mengalami kenaikan NTP dengan kenaikan tertinggi di Provinsi Banten sebesar 0,85 persen. Diikuti Jawa Tengah sebesar 0,67 persen, Jawa Barat sebesar 0,54 persen, Jawa Timur sebesar 0,36 persen, dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,19 persen.
Sebagai informasi, NTP adalah perbandingan It terhadap Ib. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. (KN05)