Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Masyarakat yang melintasi jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) bakal dibebaskan dari tarif alias gratis. Saat ini, pemerintah telah membuka opsi untuk menjadikan Jembatan Suramadu sebagai jalan non-tol.
“Ada inisiasi kalau Tol Suramadu itu jadi non-tol,” kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Sugiyartanto, kemarin.
Meski demikian, pemerintah masih memerlukan pembahasan yang lebih dalam. Pasalnya, hal ini berkaitan dengan pengembalian investasi jembatan sepanjang 5,4 kilometer tersebut. Termasuk, biaya pemeliharaan jembatan bentang panjang pertama di Indonesia itu.
“Mestinya kalau itu dibebankan menjadi non tol, kami harus pikirkan secara paralel bagaimana pemeliharaannya. Nah sekarang kan kita harus memelihara itu sejak umur dibangun,” tambah Sugiyartanto.
Dia menuturkan, dibukanya opsi perubahan status tersebut bukan karena pembangunan kawasan Madura masih lambat. Namun demikian, dengan realisasi tersebut dapat menjadi salah satu faktor pendorong percepatan pembangunan.
Untuk merealisasikan opsi ini, ia mengatakan, dibutuhkan sebuah payung hukum yang melandasinya. Pasalnya, sejak awal fungsi jembatan ini sebagai jalan tol.
“Dalam proses menjadi non-tol kan pasti ada perangkat hukum yang harus diterbitkan dan sekarang masih dalam pembahasan,” tutupnya.(kcm/ziz)