Surabaya (mediakorannusantara.com) – Sebanyak 13 kepala daerah di Jawa Timur, akan mengakhiri masa jabatannya pada September tahun 2023. Sebagai penggantinya, maka ditunjuklah Penjabat (Pj) untuk mengisi kekosongan kursi kepala daerah tersebut.
Karenanya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim menyatakan, telah mengusulkan sejumlah nama calon Penjabat (Pj) untuk mengisi kekosongan 13 kursi kepala daerah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“(Surat nama-nama calon Pj) sudah (diusulkan) ke Kemendagri. Kemendagri yang mempublish nanti,” kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhi Karyono kepada wartawan di Surabaya, Jumat (11/8/2023).
Adhy menegaskan, bahwa Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah mengusulkan masing-masing 3 nama calon Pj untuk mengisi kekosongan 13 kursi kepala daerah.
“Yang 13 (kepala daerah), yang memang selesai tanggal 24 atau 25 September sudah diusulkan dari versi usulan Bu Gubernur. Jadi kewenangan Bu Gubernur masing-masing tiga,” tegasnya.
Menurut Adhy, pemerintah kabupaten/kota sebelumnya juga mengusulkan sejumlah nama calon Pj untuk mengisi kekosongan kursi wali kota/bupati. Masing-masing daerah itu juga mengusulkan 3 nama calon Pj.
“Dari daerah ya tentu masing-masing sudah (mengusulkan) lebih dulu. Masing-masing (daerah mengusulkan) 3 (nama calon),” sebutnya.
Mantan Staf Ahli Menteri Bidang Perlindungan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) itu menyebut, nantinya Kemendagri yang kemudian melakukan seleksi terhadap nama-nama calon kepala daerah yang diusulkan oleh provinsi maupun kabupaten/kota.
“Nanti sudah di Kemendagri, baru Kemendagri melakukan seleksi, dari 3 (kabupaten/kota), 3 (provinsi) atau dari pusat ada juga, maka tinggal 3 di TPA (Tim Penilai Akhir),” bebernya.
“Kita belum tahu apakah lolos administrasi atau tidak dari Kemendagri. Kita sama-sama tunggu, masih lama itu,” pungkas dia. (KN01)
