Jakarta (KN) – Impor Beresiko Tinggi adalah impor yang dilakukan secara illegal sehingga dapat merusak daya saing industri dalam negeri, karena harga produk yang dihasilkan menjadi lebih mahal dari pada barang-barang impor illegal. Hal inilah yang mengakibatkan menurunnya potensi penerimaan negara dan berdampak buruk bagi perekonomian Nasional.Hal tersebut dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dalam sambutannya pada acara Rapat Koordinasi Penertiban Impor Beresiko Tinggi, bertempat di Auditorium Merauke Kantor Pusat Dirjen Bea dan Cukai Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta Timur, Rabu (12/7/2017).
“Very high risk import diperkirakan hanya 5% – 10%, kecil dibandingkan dengan perolehan dari anggaran semuanya, tetapi yang kecil ini kalau tidak benar-benar kita manage maka akan berdanpak negatif pada perekonomian Indonesia. Industri-industri kita akan hancur bahkan akan mati karena kalah bersaing dengan barang-barang impor illegal dan juga bisa ada rekayasa,” ujar Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Panglima TNI menuturkan bahwa impor beresiko tinggi memiliki peluang penyelewengan lebih besar dan dapat mengakibatkan beredarnya barang illegal, sehingga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat dan penerimaan negara yang tidak optimal. “Broker impor beresiko tinggi sering tidak memberitahukan secara rinci tentang jenis dan jumlah barangnya. Hal ini ada kaitannya juga dengan negara-negara lain yang menggunakan broker,” katanya.
Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menjelaskan bahwa, solusi penertiban impor beresiko tinggi dapat dilakukan antara lain dengan peningkatan pengawasan terhadap barang komoditas yang belum memiliki infrastruktur alat pemeriksaan dan pengawasan yang memadai.
“Setiap barang yang akan masuk ke Indonesia biasanya singgah dulu di Singapura, Hongkong, Guangzhou, Shenzhen dan sebagainya, kita bisa berkoordinasi untuk melakukan pengecekan dan pengawasan dari sana untuk mengantisipasi praktek Impor Beresiko Tinggi,” ungkap Panglima TNI.
Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan bahwa, saat ini sedang dilakukan kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah terkait dalam rangka menegakkan aturan bea masuk dan pajak. “Melakukan kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah sangat penting dalam rangka menegakkan aturan bea masuk pajak impor dengan membentuk tim penyelesaian perkara,” tuturnya.
Panglima TNI mengatakan bahwa, TNI pasti mendukung terwujudnya keberhasilan seluruh program pemerintah dan turut serta melaksanakan pengawasan melalui peran dan fungsi TNI. “Untuk mendukung keberhasilan ini bukan hanya kapal laut tapi juga melibatkan Intelijen dan POM TNI untuk benar-benar mengawasi pelaksanaannya,” jelasnya.
Panglima TNI juga mengatakan bahwa, semua solusi penertiban impor beresiko tinggi mutlak harus didukung dengan komando dan kepemimpinan yang kuat dari pejabat Dirjen Bea Cukai, kerja sama yang ketat, terbuka serta dukungan dari semua stakeholder yang ada.
“Saya menilai ada langkah yang sangat strategis dengan hadirnya KPK, Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung, PPATK, Kepala Staf Kepresidenan, Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan, maka kalau kita semuanya bekerja sama, saya yakin akan bisa menyelesaikan permasalahan yang kelihatan kecil, namun dampaknya besar kepada negara,” tandas Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. (red/Puspen/TNI)