KORAN NUSANTARA
ekbis Headline Jatim

Ikuti Saran KPK, Pemkot Malang Mulai Terapkan Parkir Elektronik

Malang, mediakorannusantara.comĀ  – Pemerintah Kota Malang mulai menerapkan parkir berbasis elektronik atau e-parking di salah satu titik parkir milik pemerintah daerah dalam upaya mencegah kebocoran pendapatan dari retribusi parkir.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa penerapan skema e-parking saat ini baru dilakukan di area parkir Stadion Gajayana, Kota Malang, dan direncanakan juga diterapkan pada empat titik lainnya pada 2021.

“Tahun ini kita anggarkan ada empat titik lagi. Ini sebagai upaya untuk mencegah kebocoran, kita akan bisa lihat nanti setelah beberapa hari terkait pendapatannya,” kata Sutiaji di Kota Malang, Senin.4/1

Menurut Sutiaji, penerapan sistem e-parking tersebut, selain untuk transparansi juga diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang dengan cara menekan bocornya pendapatan daerah dari potensi parkir yang ada.

Sutiaji menjelaskan pada area parkir di Stadion Gajayana tersebut, retribusi parkir yang terkumpul setiap bulan tercatat sebesar Rp20 juta atau tidak lebih dari Rp700 ribu per hari. Diharapkan retribusi tersebut bisa meningkat setelah diterapkan sistem e-parking.

“Ini untuk memperbaiki sistem parkir di Kota Malang yang selama ini telah berjalan. Nantinya data perolehan pendapatan juga dapat kita ketahui secara realtime karena terkoneksi langsung dengan dashboard di android kami,” kata Sutiaji.

Sutiaji menambahkan bagi para juru parkir diharapkan tidak perlu khawatir dengan adanya penerapan sistem e-parking tersebut. Para juru parkir yang ada akan direkrut dan diberikan gaji sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK).

“Tukang parkir tetap direkrut sesuai dengan regulasi. Jika memang usianya tidak memenuhi, nanti bisa minta digantikan anggota keluarga lainnya. Hal ini justru meningkatkan dan menyejahterakan petugas parkir,” kata Sutiaji.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Handi Priyanto menjelaskan batasan usia juru parkir yang akan direkrut maksimal 50 tahun. Para juru parkir tersebut nantinya juga akan diberikan pelatihan pengelolaan penerapan e-parking secara bertahap.

“Hari ini mereka yang kita rekrut nanti basisnya kita beri pelatihan pengenalan tentang tugas-tugas mereka nanti. Tentang perhubungan, tentang pemerintahan, sebelum mereka kita lepas kurang lebih satu mingguan nanti,” terangnya.

Tahun 2021 ini, Pemkot Malang menargetkan penambahan e-parking di empat lokasi lain, yakni pada kawasan block office, Gedung Kartini, Terminal Arjosari, dan gedung parkir bekas mess Persema Kota Malang.(wan/an)

 

Related posts

Kapolda Jatim Pimpin Serah Terima Jabatan Lima Kapolres Jajaran Polda Jatim di Gedung Patuh Mapolda

kornus

KKP Ingatkan Soal Izin Pemanfaatan Ruang Laut ke Agung Sedayu Group

Pemerintah Memastikan Penduduk Lokal Jadi Bagian Pembangunan IKN