KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

IGI Desak Kemendikbud Tuntaskan Persoalan Ketimpangan Guru

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hendaknya fokus mengatasi masalah kekurangan guru.

“Karena 52 persen guru saat ini berstatus non-PNS,” kata Ramli dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/12/2019).

Ramli menekankan, guru merupakan prasyarat pendidikan dan tanpa guru yang berkualitas, program pendidikan tidak akan berjalan dengan baik sekalipun didukung berbagai sarana prasarana dan kurikulum yang baik.

“Program pendidikan tidak akan berjalan dengan baik kalau ruang-ruang kelas diisi oleh guru-guru tanpa kompetensi memadai yang direkrut melalui prosedur yang tidak jelas. Untuk itu, kami meminta Kemendikbud mengubah pola pikir tersebut dan lebih fokus pada upaya mencukupkan guru kita di seluruh Indonesia,” katanya.

“Tak layak kita berharap masa depan pendidikan kita digantungkan pada orang-orang yang dibayar dengan upah yang sangat murah lalu dituntut bekerja keras, memiliki dedikasi yang tinggi, memiliki loyalitas yang besar, dan memiliki jiwa pendidik yang kuat tetapi tidak disejahterakan oleh negara,” tambahnya.

Ikatan Guru Indonesia menyatakan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebaiknya fokus memenuhi kebutuhan guru berkualitas di seluruh Indonesia.

“Juga lebih baik mencukupkan guru-guru pada sekolah-sekolah yang saat ini sudah ada, dibanding berpikir membangun sekolah-sekolah baru,” kata Ramli.

Ia juga mengemukakan, dalam hal ini pemerintah pusat harus berhenti menyalahkan pemerintah daerah karena kekurangan guru masih terjadi di banyak daerah.

Salah satu solusinya, menurut dia, pemerintah bisa mengangkat lebih banyak guru melalui perekrutan pegawai negeri sipil maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK).

Ramli juga sangat menyayangkan pernyataan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ade Erlangga menyebut anggaran Ujian Nasional bisa dialokasikan kepada kebutuhan yang sifatnya lebih penting.

“Jika mengacu kepada hal tersebut sangat tampak bahwa anggaran tersebut betul-betul hanya diarahkan pada kegiatan-kegiatan yang bersifat proyek dan sama sekali tidak ada pikiran untuk berupaya mengembalikan anggaran itu ke negara untuk dialokasikan untuk pengangkatan guru,” kata dia.(ara/ziz)

Related posts

Menkopolhukam bersama Panglima TNI dan Kapolri Sambangi Pengungsi Kerusuhan Wamena

redaksi

Profesor ITS Gagas SPAM Cerdas sebagai Solusi Masalah Air Minum

kornus

Pansus LKPJ Pertanyakan Proyek Jalur Sepeda

kornus